Bupati Haili Yoga Tekankan Disiplin dan Kinerja ASN sebagai Dasar Pemberian TPP Di Aceh Tengah

4

Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si menegaskan bahwa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus didasarkan pada prinsip keadilan, disiplin, dan kinerja. Hal tersebut disampaikan saat memimpin Apel Kesadaran Nasional di Lapangan Setdakab Aceh Tengah, Rabu (17/06/2026).

Menurut Bupati, pegawai yang bekerja dengan baik tidak mungkin memperoleh hasil yang sama dengan pegawai yang tidak menunjukkan kinerja dan kedisiplinan. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan menerapkan sistem penilaian yang lebih objektif dalam pemberian TPP.

“Mulai tahun ini saya menerapkan sistem kinerja, siapa yang bekerja tidak sama penghasilannya dengan yang tidak bekerja”, ucapnya.

Bupati menjelaskan bahwa komponen TPP terdiri dari 40 persen aspek disiplin dan 60 persen aspek kinerja. Pegawai yang sering melanggar jam kerja, meninggalkan kantor tanpa alasan yang jelas, atau tidak memenuhi kewajiban pekerjaan akan memengaruhi nilai TPP yang diterima.

“Yang rajin dan yang malas tidak boleh disamakan. Yang disiplin dan berkinerja baik harus mendapatkan penghargaan yang layak,” tegas Bupati.

Selain itu, Bupati Haili Yoga juga menegaskan bahwa mulai Januari hingga Juni 2026, penilaian kinerja masih menggunakan Laporan Kegiatan Harian (LKH). ASN yang tidak menyusun dan melaporkan LKH sesuai ketentuan berpotensi tidak memperoleh TPP.

Selanjutnya, mulai Juli 2026 Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan menerapkan sistem penilaian kinerja berbasis aplikasi yang terintegrasi melalui koordinasi Bagian Organisasi, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta BKPSDM.

Selain itu, Bupati mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk memahami dan mendukung visi dan misi pembangunan daerah. Menurutnya, sistem akuntabilitas kinerja organisasi akan berjalan optimal apabila seluruh ASN memahami arah kebijakan pemerintah daerah dan menerjemahkannya ke dalam program kerja yang terukur.

Bupati berharap penerapan sistem penilaian yang objektif dapat mendorong terciptanya budaya kerja yang disiplin, profesional, serta berorientasi pada pelayanan masyarakat. (RH/ProkopimAT)