Bupati Pimpin Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Dengan Forkopimda dan Kepala SKPK

530

Takengon – Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Aceh Tengah, menggelar Rapat Koordinasi bersama unsur Forkopimda di Gedung Operational Room kabupaten setempat, Rabu (08/04).

Tampak hadir pada rapat tersebut Wakil Bupati Aceh Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Takengon, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syariah, Wakil Ketua DPRK, Kasdim 0106, Kabag.Ops Polres, Sekretaris Daerah, Asisten I, II, dan III, Staf Ahli Bupati serta seluruh Kepala Dinas/ Badan dalam jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.

Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah selaku Ketua Tim Gugus Tugas tersebut, dilakukan dalam rangka mengkoordinasikan dan melakukan evaluasi sementara atas hasil kerja yang telah dilakukan serta membahas langkah-langkah yang harus dilaksanakan kedepan dalam kaitannya dengan pencegahan maupun penanganan pandemi virus corona dikabupaten tersebut.

“Melalui pertemuan ini kami mengharapkan masukan dan gagasan dari peserta rapat khususnya dari unsur Forkopimda, sehingga dapat menjadi evalulasi bersama dalam menangani pandemik Covid-19 yang kewaspadaannya telah kita mulai sejak 16 maret yang lalu”, buka Shabela.

Mengawali arahannya, Shabela Abubakar menyampaikan bahwa kendatipun sampai dengan saat ini tidak terdapat pasien positif terpapar atau korban virus corona dikabupaten itu, namun kewaspadaan terhadap penyebarannya harus senantiasa dijaga, bahkan bila perlu lebih ditingkatkan lagi sampai dengan pandemi covid-19 ini benar-benar dinyatakan berakhir oleh pejabat berwenang.

“Tentu saja masa darurat ini tidak dapat diketahui dengan pasti kapan berakhirnya. Jadi kita harus tetap waspada. Bahkan bila perlu kita tingkatkan lagi kewaspadaan itu”, katanya.

Sehubungan dengan anggaran penanganan Covid-19 yang telah dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, dia meminta kepada Instansi yang mengelola anggaran dimaksud dapat mengalokasikannya secara bijak, efektif dan efesien.

“Kita telah mengalokasikan dana penanganan Covid-19 dari APBK kita sebesar 10 Miliar belum termasuk anggaran yang dialokasikan melalui APBKampung sebesar 50 juta rupiah per kampung. Mudah-mudahan untuk kebutuhan sementara anggaran tersebut mencukupi. Dalam penggunaannya hendaknya jangan sampai tumpang tindih, agar tidak terjadi pemborosan anggaran dan in-efesiensi belanja”, harap Shabela.

“Kami juga mengingatkan, jangan sampai ada yang punya keinginan untuk menyelewengkan dana tersebut, apalagi sampai ada yang benar-benar berbuat nekat. Ingat, itu ancaman hukumannya dua kali lipat”, tegasnya.

Terkait dengan penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat oleh pemerintah pusat dengan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB, dalam rapat tersebut disepakati perlu pengkajian dan pertimbangan lebih lanjut apakah tepat untuk diterapkan di Kabupaten Aceh Tengah saat ini.

Namun yang terpenting, Shabela menekankan khususnya bagi anggota tim yang bertugas dalam bidang mobilisasi, pengamanan dan penegakan hukum, hendaknya penangangan dan antisipasi penyebaran virus corona tersebut tetap mengedepankan langkah-langkah persuasif untuk menggugah kesadaran masyarakat.

“Terus lakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat untuk tertib dan menjaga diri sesuai dengan protokol pencegahan virus ini. Mudah-mudahan secara perlahan akan menggugah mindset dan kesadaran mereka”, tutur Shabela.

Dalam rakor itu, unsur Forkopimda juga turut memberi masukan dan pendapat meraka. Intinya hal-hal yang akan dan telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melalui Tim Gugus Tugas untuk mempercepat penuntasan sebaran dan dampak Covid-19 di kabupaten berhawa sejuk ini, sepenuhnya mendapat dukungan dari unsur forkopimda yang hadir.

“Tentu semua harus berdasarkan aturan yang sudah diterbitkan pemerintah. Tidak usah ragu dalam penggunaan anggaran penanganan bencana, karena sudah ada regulasinya. Namun, gunakan dana secara transparan, kumpulkan bukti-bukti pengeluaran. Karena setelah ini pasti akan dilakukan audit, termasuk oleh kami”, ingat Kajari Takengon, Nislianuddin. (IMH/ Humas).