Bupati Shabela Buka Rembuk Stunting Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting di Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2022
Takengon – Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar menghadiri sekaligus membuka dengan resmi kegiatan Rembuk Stunting Konvergensi Intervensi Penurunan Stunting di Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2022, bertempat di Gedung Oproom Setdakab setempat, Selasa (30/08).
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Aceh Tengah H. Firdaus, Sekda Subhandhy, Ketua Komisi D DPRK, Ketua TP PKK Kabupaten dan Kecamatan, Asisten I dan II, para Kepala SKPK, Camat, Reje Kampung dan Ketua TP PKK Kampung Locus Stunting Tahun 2022/2023, Pendamping Desa, Perwakilan Organisasi Profesi Kesehatan (IDI,IAKMI, IDI, PPNI, PPPKMI), serta Kepala dan Pengelola Gizi Puskesmas se-Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam sambutannya Bupati Shabela menyebutkan, pencapaian prevalensi stunting pada balita di Kabupaten Aceh Tengah sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 menunjukan tren yang positif, dari 38% di tahun 2017 menjadi 34,3% di tahun 2021. Meskipun masih melampaui angka rata-rata provinsi Aceh yang hanya 33,4 persen, pencapaian ini telah menggeser kedudukan Kabupaten Aceh Tengah ke urutan ketujuh dengan stunting tertinggi di Aceh, yang dalam sepuluh tahun terakhir selalu menempati peringkat tiga besar.
Dikatakannya, sebagai upaya menurunkan angka prevalensi stunting ini, Pemkab Aceh Tengah terus melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan stunting dikabupaten penghasil kopi arabica terbaik di dunia itu.
“Untuk menurunkan angka prevalensi tersebut, kita telah melakukan berbagai upaya yang salah satunya dengan menajamkan berbagai intervensi gizi pada sektor kesehatan untuk menyasar ibu hamil dan anak usia 0-23 bulan,” ujar Shabela.
Terkait pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting pada hari itu, Bupati Shabela mengajak semua pihak yang terkait harus dapat menjadi penyemangat dan pengingat akan dua hal pokok dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting, seperti komitmen yang kuat dan kolaborasi kerja berbagai pihak.
Menurutnya, permasalahan stunting tidak bisa hanya diselesaikan melalui program gizi saja, tapi harus terintegrasi dengan program lainnya. Kompleksnya masalah stunting dan banyaknya stakeholder yang terkait dalam intervensi gizi spesifik dan sensitif memerlukan pelaksanaan yang dilakukan secara terkoordinir dan terpadu kepada sasaran prioritas.
“Upaya penurunan stunting membutuhkan keterlibatan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah dan pemerintah kampung, akademisi, media, swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra pembangunan,” katanya
Bupati Shabela juga menjelaskan bahwa upaya konvergensi percepatan pencegahan stunting haruslah dimulai dari tahap perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi. Oleh karena itu dia mengajak kampung yang menjadi lokus stunting dan OPD terkait agar dapat berperan aktif dan berkontribusi maksimal didalam penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Aceh Tengah.
“Saya meminta kepada para Kepala OPD yang terkait dan Reje Kampung lokus stunting untuk memastikan percepatan penurunan stunting sebagai prioritas di Kabupaten Aceh Tengah, didukung dengan sumber daya yang mencukupi, dan dipastikan bahwa setiap intervensi yang diperlukan sampai hingga ke tingkat keluarga yang dikategorikan rawan stunting,” harap Shabela.
“Terakhir, kepada para akademisi, lembaga swadaya masyarakat, swasta, mitra pembangunan, dan media, agar dapat mendukung dan mengawal pelaksanaan percepatan penurunan stunting. Pemkab tidak mungkin bekerja sendirian, tetapi memerlukan kolaborasi dan dukungan dari saudara-saudara sekalian.” Pungkas Shabela menutup sambutannya.
Selain diisi sambutan dan arahan dari Bupati Shabela Abubakar, dalam kegiatan itu juga ada pemaparan materi Arah Kebijakan Percepatan Penurunan Angka Stunting Kabupaten Aceh Tengah oleh Sekda Subhandhy, serta penyampaian materi lainnya secara berurutan oleh Kepala Bappeda, Kadis Kesehatan, Kadis KBP3A, dan Kepala DPMK, serta dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pendeklarasian komitmen pemerintah daerah dalam percepatan Penanggulangan dan Pencegahan Stunting. (IMH/ProkopimAT)