Bupati Shabela Hadiri Rakerda BPN Se-Aceh

287

Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar menghadiri Rapat Kerja Daerah Dilingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Aceh Tahun 2021 pada Kamis (11/11) di Hotel Grand Bayu Hill Takengon.

Rapat kerja yang diikuti oleh Pimpinan dan Pejabat Struktural BPN Aceh serta seluruh Kepala Kantor dan Kepala Perwakilan Cabang BPN di Provinsi Aceh tersebut, mengusung tema “Kualitas Kinerja Teruji dan Pasti, Full Digital Tahun 2022” dan direncanakan berlangsung selama 2 (dua) hari mulai tanggal 11-12 November 2021.

Kepala Kanwil BPN Aceh Agustyarsyah mengatakan, bahwa pelaksanaan Raker pada kesempatan itu merupakan yang pertama sekali dilakukan diluar Banda Aceh. Dikatakannya, hal tersebut dilakukan pihaknya sebagai ungkapan syukur atas kerja keras dan pencapaian yang berhasil diperoleh BPN dilingkungan Kanwil Aceh berdasarkan roadmap Kementerian ATR/BPN.

“Rakerda yang kita laksanakan di Negeri diatas awan ini juga kita harapkan sebagai sarana refreshing bagi teman-teman jajaran BPN Aceh yang telah bekerja sangat keras dan tak kenal lelah, sehingga saat ini Provinsi Aceh dapat duduk diperingkat atas dihampir seluruh kegiatan di Kementerian ATR/ BPN.” Ujar Agus.

Dia mencontohkan keberhasilan yang dicapai pihaknya seperti penyelesaian pemetaan bidang tanah PTSL di Kabupaten Aceh Tengah yang telah rampung 100 persen jauh hari sebelum tenggat waktu yang diberikan oleh Kementerian, serta keberhasilan kegiatan redistribusi tanah di Kabupaten Bener Meriah yang tercepat penyelesaiannya dengan target 2.000 bidang pada Tahun 2021.

“Hal yang sama juga berhasil dilakukan kantor-kantor BPN diwilayah Provinsi Aceh.” Lanjutnya.

Sementara itu, Bupati Shabela dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terbangun dan terjalin dengan baik selama ini antara Pemerintah Daerah dengan BPN terutama dalam hal reformasi agraria.

Dia menyebutkan pelaksanaan reforma agraria telah berhasil mengurangi ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan tanah, pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan aset tanah dan penguatan hak masyarakat atas tanah/hutan adat, meskipun dalam beberapa kasus masih terdapat beberapa hambatan seperti pelepasan kawasan hutan.

“Namun pelaksanaan reforma agraria dari hasil pelepasan kawasan hutan saat ini menemui berbagai tantangan. Namun kami yakin, dengan koordinasi yang baik antara Kementerian ATR/BPN dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) permasalahan ini akan dapat diselesaikan,” sebut Shabela.

Shabela berharap, melalui rapat kerja yang akan berlangsung selama dua hari kedepan bisa menghasilkan evaluasi dan nilai koreksi pelaksanaan program telah dan sedang berjalan, serta mampu menghadirkan inovasi dan terobosan baru sehingga menghadirkan kualitas layanan yang paripurna selaku instansi dengan Birokrasi Melayani.

“Harapan kami, kiranya rapat kerja daerah dilingkungan Kanwil BPN Provinsi Aceh dapat berjalan dengan baik agar tujuan dan maksud dilaksanakannya kegiatan ini dapat tercapai secara maksimal.” Tutupnya.

Dipenghujung acara seremoni pembukaan, turut dilakukan penyerahan secara simbolis Sertifikat Aset Pemda Kabupaten Aceh Tengah dan Kabupaten Bener Meriah, yang diterima langsung oleh Bupati Shabela Abubakar dan Sekda Bener Meriah Haili Yoga. (IMH/ ProkopimAT)