Bupati Shabela Lantik HM. Rasyid Sebagai Mukim Laut Tawar Periode 2020-2025

321

Takengon – Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar mengambil sumpah dan melantik HM. Rasyid, S.Ag sebagai Mukim Laut Tawar Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah periode 2020-2025, Senin (14/09).

Acara pelantikan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Lut Tawar tersebut, digelar secara sederhana dengan mengedepankan protokol kesehatan dan dihadiri oleh undangan yang terbatas.

Camat Lut Tawar yang diwakili Sekretaris Camat, Edy Zunaidy, S.Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa Mukim Laut Tawar periode 2015-2020, pada prinsipnya telah berakhir pada bulan Maret 2020, namun sehubungan dengan pandemi Covid-19, pemilihan dan pengukuhan Mukim defenitif dilakukan penundaan.

“Sementara menunggu proses pemilihan, ditunjuk Sdr. Marwansyah, S.STP., M.Si sebagai pejabat Mukim Laut Tawar dan barulah pada tanggal 7 Agustus 2020, proses pemilihan dapat dilakukan terhadap 2 (dua) orang calon, yakni Tgk. Darmawi dan Tgk. HM. Rasyid” lapor Edy.

Sehubungan dengan itu, lanjut Edy pelantikan Mukim Laut Tawar pada hari ini mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Tengah dengan Nomor : 141/542/DPMK tentang pemberhentian dan pengangkatan Mukim Laut Tawar Kecamatan Lut Tawar Periode 2020-2025.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar dalam kata sambutan dan arahannya menyampaikan, saat ini Mukim memiliki peran strategis seiring dengan dinamika dan perkembangan yang terjadi dimasyarakat.

Sebagai organisasi pemerintahan (Keistimewaan Aceh, red) yang berada langsung dibawah camat dan mengkoordinasikan beberapa kampung, Mukim telah cukup berjasa dalam menata dan membina kehidupan masyarakat kemukiman seperti memelihara ketertiban, kerukunan, ketenteraman dan pembangunan masyarakat.

“Apalagi perannya dalam mempertinggi syi’ar Islam, memelihara, menjaga, membela, menerapkan dan memberlakukan adat istiadat dan hukum adat” kata Shabela.

Untuk itu, peran dan fungsi mukim akan optimal bila selalu berupaya memberikan yang terbaik terutama menyangkut kepentingan masyarakat.

“Kalau dulu Mukim hanya sebatas perantara antara kepala kampung, namun dengan adanya perubahan dan dinamika yang terjadi kini, peran Mukim semakin ditingkatkan, seperti menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dalam pelaksanaan syariat Islam, serta penyelesaian persengketaan yang menyangkut perkara adat dan hukum adat” rinci Shabela.

Lebih lanjut Bupati Shabela mengharapkan kepada Mukim yang baru dilantik kiranya dapat menjadi mediator, mendengarkan aspirasi dari masyarakat, memfasilitasi, sekaligus mencermati berbagai dinamika yang ada ditengah-tengah masyarakat khususnya pada tingkat kemukiman.

Dia juga berharap, kehadiran Mukim hendaknya mampu menjadi suluh di dalam kegelapan, menjadi penyejuk di dalam kegerahan dan menjadi mata air bagi yang kehausan.

“Tampilan seorang Mukim kiranya mampu memberi pencerahan kepada masyarakat. Yaitu mampu menjadi contoh, mampu melindungi dan mengayomi masyarakat, serta sebagai pemimpin yang mampu mendorong dan memotivasi masyarakat untuk membangun” lanjutnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Shabela juga kembali mengingatkan kepada undangan yang dihadiri oleh Reje Kampung yang berada di Kemukiman Laut Tawar, untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan mendorong masyarakat di wilayahnya agar tetap solid menerapkan protokol kesehatan.

Karena menurutnya, kasus pandemi Covid-19 di daerah ini beberapa hari terakhir terus mengalami peningkatan kasus.

Hingga saat ini, total penderita positif Covid-19 di Aceh Tengah telah meningkat menjadi 36 kasus. Terbaru, ada sebelas orang yang positif diantaranya 3 dokter, 4 tenaga medis dan 4 orang masyarakat.

“Kami minta kita semua menyikapi ini dengan bijak, dengan terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan” pungkas Shabela. (IMH/ Humas)