Takengon – Disela sela penyerahan bantuan kacamata bagi 206 masyarakat dari 3 (tiga) kecamatan, jum’at sore 21/02, Bupati Aceh Tengah menyempatkan diri meninjau secara langsung lahan rencana pembangunan asrama bagi santri Pondok Pesantren Al Huda yang berlokasi di Kampung Jagong, Kecamatan Jagong Jeget Kabupaten Aceh Tengah.
Menemani rombongan dalam peninjauan lahan tersebut, Pimpinan Pondok Pesantren Al Huda Jagong Jeget, Ustadz Kamaruddin menjelaskan bahwa beberapa waktu lalu Kecamatan Jagong Jeget telah di tetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sebagai Kawasan Syari’at dan Qur’ani.
Selaku anggota masyarakat, beliau merasa terpanggil untuk mendukung dan ikut berpartisipasi dalam mewujudkan semangat tersebut, salah satunya dengan menghadirkan rumah tahfidz ditengah-tengah masyarakat.
“Akhir-akhir ini, banyak sekali masyarakat kita yang menitipkan anak-anak mereka kepada kami untuk di bimbing dalam memahami dan menghapal Alqur’an pada pasantren ini. Namun, kondisi daya tampung pada pasantren saat ini sangat terbatas sehingga kami berkeinginan untuk memperluas daya tampung santri dengan membeli sebidang tanah yang nantinya dapat dipergunakan sebagai asrama dan tempat belajar santri, untuk itu kami mengharapkan bantuan Bapak Bupati untuk mewujudkan hal ini”, tambahnya.
Dalam peninjauan tersebut, Bupati yang juga di dampingi oleh Kepala Bappeda, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bagian Kesra Setdakab Aceh Tengah dan Camat Jagong Jeget sangat mendukung rencana pengurus Pesantren Al Huda Jagong Jeget untuk mengembangkan pondok pesantren ini agar memiliki daya tampung santri yang lebih layak. Namun sesuai dengan prosedur, hendaknya usulan sebagaimana disampaikan oleh pimpinan pondok pesantren dapat menyesuaikan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami sangat mendukung usulan pengurus Pesantren Al Huda Jagong Jeget, yang berkeinginan untuk mengembangkan pondok ini. Namun sesuai dengan prosedur yang berlaku hendaknya usulan seperti ini dapat disesuaikan dengan ketentuan pemerintah tentang bantuan dan hibah”, kata Bupati.
“Kami minta usulan ini dapat disampaikan pada Musrenbang Desa dan Kecamatan yang dalam beberapa waktu lagi akan kita laksanakan. Pengurus dapat menyusun usulan dalam bentuk proposal disertai dengan Rincian Anggaran Biaya dan bila perlu ditanda tangani oleh Kepala Dinas PU, serta kelengkapan-kelengkapan dokumen lainnya agar dapat dipertimbangkan untuk menjadi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2021”, tegasnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati juga berharap, dukungan dan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang islami dengan menanamkan nilai-nilai qur’ani dalam kehidupan sehari-hari serta bersama-sama ikut membangun, memelihara dan memakmurkan mesjid dan meunasah serta lembaga pendidikan seperti pesantren maupun lembaga pendidikan dan sekolah-sekolah lainnya. (IMH/humas).