Direktur PDAM Tirta Tawar Dikukuhkan, Ini Penekanan Bupati

897

Takengon – Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar melantik Hidayat, SE sebagai Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tawar Kabupaten Aceh Tengah, Periode 2021-2026, di Gedung Ummi Pendopo Bupati, Rabu (30/06) malam.

Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Bupati serta penandatanganan naskah sumpah oleh Direktur PDAM Tirta Tawar yang disaksikan Bupati Aceh Tengah.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah Subhandhy, AP, M.Si, para Asisten, segenap Kepala OPD, segenap karyawan dan karyawati PDAM Tirta Tawar serta para tamu undangan.

Bupati pada sambutannya menerangkan pengelolaan perusahaan daerah haruslah profesional, dengan memisahkan pengelolaan pemerintah daerah dengan pengelolaan perusahaan daerah.

“PDAM Tirta Tawar harus dikelola dengan lebih profesional dan tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan aparat pemerintah, apalagi kepentingan politik”, tegasnya

Shabela juga menekankan, PDAM Tirta Tawar adalah milik daerah yang keberadaannya diharapkan mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami yakin dan percaya perusahaan milik pemerintah akan mampu menghasilkan profit yang dapat mendukung pembiayaan pembangunan daerah, sekaligus meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat”, ujar Shabela.

Pada kesempatan itu, Shabela juga memerintahkan kepada pihak manajemen PDAM Tirta Tawar agar memfungsikan kantor yang ada di Bur Pepilon, Kampung Mendale.

Selain itu ia juga memerintahkan agar PDAM Tirta Tawar untuk membuat air minum dalam kemasan. “Sebelum HUT Kota Takengon kita sudah memiliki air minum dalam kemasan”, tegas Shabela.

Hal ini disampaikan Shabela juga sebagai upaya untuk mempromosikan produk lokal terutama menjelang perhelatan Pekan Tilawatil Qur’an Radio Republik Indonesia (PTQ-RRI) tingkat Nasional ke-52 tahun 2022 mendatang dimana Aceh Tengah ditunjuk sebagai tuan rumah.

Ia juga menyampaikan agar PDAM menginventarisir kembali aset-aset perusahaan dan merawat aset tersebut.

Hidayat, SE dilantik menjadi direktur setelah sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur sejak Oktober 2019. (KS/Humas)