Takengon – Pj. Bupati Aceh Tengah Ir. Mirzyan, MT, menyambut baik kedatangan Tim Exit Meeting Pemeriksaan Interen BPK Perwakilan Provinsi Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Angaran 2024 di Ruang Kerja Buoati Aceh Tengah, jumat (23/02/2024).
Pengendali Teknis BPK RI Provinsi Aceh, menyampaikan bahwa pemeriksaan fokus pada Sistem Pengawasan Internal baik pemeriksaan belanja, pemeriksaan kinerja, penyusunan atas pertanggungjawaban keuangan dan menilai atas kepatuhan Undang-Undang. BPK melaksanakan pemeriksaan kinerja pengelolaan keuangan negara dengan maksud mengidentifikasi dan menemukan permasalahan yang ada pada pengelolaan kegiatan entitas yang diperiksa.
Pj. Bupati T. Mirzuan dalam kesempatannya menyatakan bahwa Pemeriksaan untuk mengetahui sampai sejauh mana laporan keuangan ini menjadi perhatian semua, sehingga dapat dilaksanakan dengan efektif, Kedatangan tim BPK kemari diharapkan dapat meningkatkan motivasi dalam mengemban tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan.
“Rekomendasi dari BPK akan menjadi bahan evaluasi kita dan secepatnya akan kita lanjuti bersama tim pemerintah daerah, nanti data dukung atau bahan kelengkapan untuk tindaklanjut selanjutnya segera kita lengkapi”, ucapnya.
Pj. Bupati, berterimakasih atas rekomendasi BPK RI Provinsi Aceh dan segera menindaklanjuti untuk kepentingan masyarakat dan sebagai evaluasi ke depan.
Turut Hadir Mendampingi Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah Sukirman, S.STP, M.EcDev, Kepala Inspektorat Aulia Putra, S.STP, M.Si, dan Sekretaris BPKD Gunawan Putra. (RH/ProkopimAT)