Takengon – Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar menjadi narasumber dalam Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kerukunan Internal Umat Islam yang diinisiasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Aceh Tengah, Senin (20/09), di Hotel Parkside
Gayo Petro Takengon.
Bupati Shabela yang hadir menyampaikan materi tentang kebijakan Pemkab Aceh Tengah dalam menata kerukunan internal umat Islam, menyebutkan bahwa perbedaan pandangan dapat melahirkan konflik didalam tubuh Agama itu sendiri.
Dikatakannya, walaupun satu akidah yakni akidah Islam, perbedaan sumber penafsiran, penghayatan, kajian, pendekatan terhadap Al-Qur’an dan As-Sunah dinilai mampu memicu mendisharmoniskan kerukunan internal umat Islam itu sendiri.
“Cikal bakal pemicu disharmoni sesama umat Islam ini bila terus berlanjut dan dibiarkan, akan menjadi potensi konflik perpecahan yang merugikan seluruh umat Islam dalam menghadirkan kehidupan beribadah nan tenteram, rukun dan penuh kebersamaan,” ujar Shabela.
Untuk itu menurut Bupati Shabela, dengan adanya FGD yang digagas FKUB ini diharapkan dapat menghasilkan konsep dalam membangun ukhuwah Islamiyah dan pemahaman/pengamalan syariat Islam dalam bingkai moderasi guna menghadirkan upaya agar tak saling klaim kebenaran sesama umat Islam.
“Saya apresiasi kegiatan yang dilakukan FKUB ini agar di Kabupaten yang kita cintai ini tumbuh semangat belajar dan pengamalan Agama, khususnya syariat Islam dalam bingkai moderasi. Meyakini pemahaman mazhab yang kita anut sembari kita akui pemahaman mazhab lainnya, baik dalam bidang aqidah maupun ibadah,” sebutnya.
Menyangkut kebijakan memelihara kerukunan internal Umat Islam di Aceh Tengah, Bupati Shabela mengajak semua pihak agar jangan menjadikan perbedaan tatacara beribadah ini sebagai bagian dari perselisihan ditengah umat.
Selain itu, dia juga terus mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk serius memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat termasuk memfasilitasi terwujudnya kerukunan umat beragama di wilayah masing-masing, menumbuhkembangkan keharmonisan, saling pengertian, saling menghormati dan saling percaya diantara dan sesama umat beragama.
Sebelumnya, Ketua FKUB Aceh Tengah Drs. Ridwan Qari dalam laporannya menyampaikan mengapa FGD yang dilakukan pada kesempatan itu difokuskan pada kerukunan internal umat Islam semata.
Disampaikannya, tingkah toleransi dan kerukunan beragama antar umat beragama di Kabupaten ini sangat baik dan hampir tidak pernah terjadi gesekan. Namun perselisihan pemahaman sesama umat Islam, beberapa waktu terakhir dapat menjadi ancaman perpecahan sesama umat.
Dalam FGD yang mengangkat tema “Moderasi Bersyariat untuk Mewujudkan Umat Islam Bermartabat” itu, turut menghadirkan Ketua MPU Aceh Tengah Drs. Amri Jalaluddin, Kepala Kantor Kemenag Saidi Bentara dan Kapolres Aceh Tengah yang diwakili Kabag Sumda AKP Iswar, sebagai narasumber dalam diskusi terfokus yang dihadiri 60 peserta dari berbagai unsur tersebut. (IMH/ProkopimAT)