Takengon – Mewakili Bupati Aceh Tengah, Plt Asisten Pemerintahan dan kesra Setdakab Aceh Tengah, Absar SH, MH, hadiri launching Kampung Bebas dari Narkoba yang menunjuk Kampung Bukit, Kecamatan Kebayakan, sebagai Kampung percontohan dalam upaya memerangi penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Obat terlarang (Narkoba) di Kabupaten Aceh Tengah.
Pukulan Gong, Plt Asisten I Setdakab Aceh Tengah, menandai peluncuran Kampung Bukit sebagai Kampung Bebas dari Narkoba tahun 2025 Gagasan Polres Aceh Tengah, Jum’at (13/06/2025).
Membacakan amanat tertulis Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si, Plt Asisten Pemerintahan dan kesra Setdakab Aceh Tengah, Absar SH, MH, menyampaikan.
Bahwa penyalahgunaan narkotika terus menjadi persoalan global yang kompleks dan berdampak luas, tidak hanya bagi kesehatan individu tetapi juga bagi stabilitas sosial dan ekonomi suatu negara. Permasalahan ini tidak lagi terbatas pada wilayah atau kelompok tertentu, melainkan telah menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa mengenal usia, jenis kelamin, atau latar belakang.
“Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba telah menyusup serta menyasar segala lini dan usia, jika dibiarkan tanpa tindakan nyata, maka akan merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat, mengancam masa depan anak bangsa serta menghambat kemajuan pembangunan”. Ujar Absar SH, MH, yang saat ini juga menjabat sebagai Kabag Hukum Setdakab Aceh Tengah.
Lebih lanjut disampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sepenuhnya mendukung peluncuran Kampung Bebas dari Narkoba tersebut, pemerintah siap berkolaborasi dengan seluruh pihak dan pemangku kepentingan terkait lainya.
“Kita menyadari bahwa perang terhadap Narkoba ini tidak mudah, memerlukan konsistensi, komitmen dan keberanian semua pihak, sehingga kita dapat mewujudkan Aceh Tengah sebagai daerah yang anan, sehat dan bebas dari Narkoba”, Imbuhnya.
“Atas nama Pimpinan Daerah kami berharap, kegiatan ini merupakan momentum penting membangun kesadaran kolektif, serta kami harapkan Kampung Bukit, Kecamatan Kebayakan, sebagai kampung percontohan dalam upaya memerangi penyalahgunaan Narkotika, dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi Kampung lain di Kabupaten Aceh Tengah yang kita cintai ini”, Pungkas Plt Asisten I membacakan amanat tertulis Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Asisten Pemerintahan dan kesra Setdakab Aceh Tengah, Absar SH, MH, beserta Seluruh unsur masyarakat mulai dari aparat kepolisian, tokoh adat dan agama, aparatur kampung, hingga organisasi pemuda, yang berhadir juga menandatangani komitmen bersama mewujudkan Kampung Bukit sebagai Kampung Bebas dari Narkoba tahun 2025.
Yang memuat pernyataan bahwa seluruh elemen bersedia Tidak teribat dalam segala bentuk perbuatan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, Siap bekerja sama dengan Polri dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba, Siap berkarya dan berprestasi yang berguna bagi keluarga, masyarakat dan Negara, serta Berkomitmen menjaga Kampung, Kecamatan dan Kabupaten Aceh Tengah dari penyalahgunaan Narkotika.
Program Kampung Bebas Narkoba tersebut jika dikembangkan secara konsisten dan partisipatif, berpotensi menjadi strategi jangka panjang dalam mengonsolidasikan perlawanan terhadap narkoba tidak hanya melalui hukum, tetapi juga lewat penguatan struktur sosial dan nilai-nilai lokal yang mendukung kehidupan berintegritas.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang larangan narkotika, dimana Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas- luasnya untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan bahan kimia narkotika. (HMA/ProkopimAT)
