Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas, Bupati Haili Yoga Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 ke BPK RI Perwakilan Aceh

17

Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, yang dipimpin oleh Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si, telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, pada Kamis (27/3/2025) pukul 10.00 WIB.

Penyerahan LKPD dilakukan oleh masing-masing kepala daerah se-Aceh, termasuk Bupati Aceh Tengah, yang juga menandatangani berita acara laporan LKPD sebagai bentuk tanggung jawab dalam transparansi keuangan daerah. Setelahnya, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Gubernur Aceh dan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh.

Dalam sambutannya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan bahwa penyerahan laporan keuangan ini merupakan bentuk komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Ia menyampaikan bahwa total pendapatan Aceh pada tahun anggaran 2024 mencapai Rp9,309 triliun atau 101,18% dari target yang telah ditetapkan. Selain itu, ia menekankan pentingnya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebagai bukti kesungguhan dalam tata kelola keuangan daerah.

Muzakir Manaf juga mengingatkan bahwa penyampaian laporan keuangan tepat waktu merupakan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. LKPD Tahun Anggaran 2024 terdiri dari tujuh komponen utama, yaitu Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, dan beberapa komponen lainnya yang menjadi dasar evaluasi pengelolaan keuangan daerah.

Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Andri Yogama, S.E., M.M., Ak., CSFA dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala daerah di Aceh yang telah menyerahkan LKPD tepat waktu. Ia menegaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, laporan keuangan harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Aceh telah menyelesaikan laporan keuangan tepat waktu, dan ini menjadi bukti keseriusan dalam pengelolaan keuangan yang baik. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan atas laporan yang disampaikan dan menyampaikan hasilnya dalam waktu dua bulan ke depan,” ujar Kepala BPK RI Perwakilan Aceh.

Ia juga mengingatkan bahwa pemeriksaan ini bukan sekadar evaluasi administratif, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik di masa mendatang. Oleh karena itu, ia mengharapkan kerja sama penuh dari pemerintah daerah dalam memberikan data dan informasi yang diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, penyampaian LKPD yang tepat waktu merupakan bentuk kepatuhan terhadap regulasi dan komitmen terhadap transparansi.

“Kami di Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terus berupaya untuk mempertahankan opini WTP dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini bukan hanya tentang memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Bupati Haili Yoga.

Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah siap bekerja sama dengan BPK dalam proses pemeriksaan yang akan dilakukan dalam beberapa bulan ke depan.

“Harapan kami, hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi acuan untuk semakin memperbaiki sistem keuangan daerah, sehingga pengelolaan anggaran yang kami lakukan dapat terus lebih baik dari tahun ke tahun,” tambahnya.

Kegiatan penyerahan LKPD ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Kepala Sub Regional BPK RI, Gubernur Aceh, anggota DPRA dan DPRK se-Aceh, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta sekretaris daerah dari seluruh kabupaten/kota di Aceh.
Dengan diserahkannya LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap dapat terus mempertahankan kualitas tata kelola keuangan yang baik serta berkontribusi dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel di Aceh. (NF/ProkopimAT)