Lomba MQK Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2021 Resmi Dibuka

407

Takengon – Bupati Aceh Tengah diwakili oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setdakab, Ir. Khaidir, MM membuka lomba Musabaqah Qira’atul Kutub (MQK) tingkat Kabupaten Aceh Tengah tahun 2021, bertempat di gedung serba guna Kampung Mendale, Senin (27/09/2021).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan kantor Kemenag Aceh Tengah, Kadis Pendidikan Dayah Aceh Tengah, Kepala Baitul Mal, Ketua MPD, Camat Kebayakan, segenap pengurus HUDA dan pimpinan Pesantren, serta undangan lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Drs. Muslim dalam laporannya mengatakan MQK ini diikuti oleh 85 orang peserta yang terbagi kedalam 3 cabang perlombaan, yaitu tingkat Ula berjumlah 32 orang peserta putra & putri, tingkat Wustha 41 peserta putra & putri, serta tingkat Ulya 12 peserta putra & putri.

Dilanjutkannya, lomba yang berlangsung selama 3 hari, 27 s/d 29 September 2021 ini akan menjaring peserta untuk mewakili Kabupaten Aceh Tengah ke tingkat Provinsi.

“Para pemenang lomba MQK tingkat Kabupaten Aceh Tengah ini akan mewakili Kabupaten untuk diperlombakan di tingkat Provinsi pada tanggal 12 s/d 17 Oktober 2021 di Asrama Haji Kota Banda Aceh”, terang Muslim.

Sementara itu, Bupati Aceh Tengah dalam sambutan yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Setdakab, Ir. Khaidir, MM mengharapkan agar lomba MQK ini mampu meningkatkan kuantitas maupun kualitas bacaan, pemahaman, pendalaman serta pengamalan dari bab-bab yang ada dalam kitab kuning atau yang kita kenal juga dengan kitab gundul.

Seperti diketahui bersama bahwa kitab kuning merupakan kitab klasik karya ulama-ulama terdahulu yang tidak hanya terdiri dari satu kitab tapi bisa terdapat puluhan bahkan ratusan kitab tergantung dari tingkat dan bidang yang dipelajari oleh seseorang.

Kitab kuning telah ada sejak ratusan tahun dahulu dengan berbagai macam judul dan pembahasan, kitab-kitab ini dituliskan dengan tulisan arab gundul. Kitab ini identik dengan pendidikan pesantren yang merupakan pola pendidikan khas agama Islam.

Dikatakan Khaidir, masyarakat perlu untuk lebih mendalami kitab kuning serta mewujudkan ajaran kitab tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

“Kecintaan masyarakat untuk mempelajari kitab-kitab kuning semakin berkembang, hal ini perlu terus dipelihara, agar kandungan dalam kitab-kitab tersebut dapat lebih dipahami dan diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara”, ucapnya.

Khaidir mengingatkan para peserta agar memanfaatkan semua potensi untuk berkhidmat mengaktualisasikan ilmu agama secara sempurna, sebagai suatu sistem kehidupan universal.

“Penting bagi kita terutama peserta untuk menerapkan ilmu agama untuk membangun dan mewujudkan masyarakat yang membutuhkan kebajikan saling menghormati persaudaraan basyariah (kemanusian) dan persaudaraan wathaniyah (tanah air), untuk mencapai masyarakat yang terdidik sehat dan sejahtera lahir dan bathin sesuai dengan aqidah dan akhlak yang diajarkan dalam agama islam”, tegas Khaidir. (KS/ProkopimAT)

X