Menyambut Bulan Ramadhan 1446 H, Plh. Sekda Aceh Tengah Tekankan Pengawasan Terhadap Keamanan Pangan

47

Takengon – Dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 1446 H, Dinas Pangan Kabupaten Aceh Tengah melalui Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) melaksanakan pengawasan keamanan pangan, Selasa (25/02/2025). Kegiatan ini menyasar dua titik lokasi, yakni Pasar Paya Ilang dan Pasar Inpres yang menjual komoditas kebutuhan sehari-hari masyarakat, terutama sayur-sayuran, buah-buah, dan ikan segar.

Plt. Kepala Dinas Pangan, Salman Nuri, S.STP, M.Ec.Dev dalam laporannya menyampaikan bahwa Tim JKPD Aceh Tengah melibatkan Dinas Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, DPMTSP, Satpol PP, Bagian Administrasi Perekonomian dan SDA, Bagian Hukum Setadakab Aceh Tengah, Satintelkam dan Satreskrim Polres serta LOKA POM.

“Tim ini akan mengecek sampel tanaman segar asal tumbuhan berupa sayuran dan buah, baik hasil produksi di Aceh Tengah, maupun dari luar daerah, ikan, daging dan komoditas lain, untuk memastikan kandungan cemaran bahan kimia dengan menggunakan test kit”, terang Salman.

Lebih lanjut, Salman menyampaikan bahwa jika ada sampel yang positif mengandung residu, akan dilakukan tes lebih lanjut di laboratorium Dinas Pangan Aceh di Banda Aceh dan hasil yang didapatkan akan ditindaklanjuti secara berjenjang hingga ke produsen.

Dalam kesempatan yang sama Plh. Sekretaris Daerah, Drs. Mursyid, M.Si, dalam arahannya meminta kepada Tim JKPD untuk memastikan semua komoditas yang masuk dari luar daerah untuk bebas cemaran kimia.

“Hendaknya kegiatan pengawasan keamanan pangan ini kedepan tidak hanya dilaksanakan di dua lokasi ini, namun juga sejak dari distribusi luar daerah, koordinasikan dengan daerah produsen, baik kabupaten tetangga maupun dari luar Aceh, untuk memastikan semua komoditas yang kita konsumsi sehari-hari, baik yang dihasilkan di Aceh Tengah maupun yang datang dari luar Aceh Tengah jangan ada cemaran bahan pestisida yang melebihi ambang batas”, jelasnya.

Mursyid juga menyoroti keamanan jajanan anak sekolah dan meminta instansi terkait untuk rutin mengimbau pedagang agar menjual jajanan yang tidak mengandung bahan penyedap, pewarna dan pengawet makanan.

“Saat ini cukup banyak kasus anak anak yang menderita penyakit kronis akibat konsumsi makanan yang mengandung bahan berlebihan khususnya penyedap, pewarna dan pengawet”, ungkap Plh. Sekda Mursyid seraya menekankan perlunya peran orang tua, sekolah dan masyarakat dalam mengawasi jajanan anak sekolah. (RH/ProkopimAT)