Pembukaan Konsultasi Publik I KLHS RPJMD Aceh Tengah: Langkah Awal Menuju Pembangunan Berkelanjutan

69

Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah Subhandhy, AP, M.Si, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Tengah, H. Harun Manzola, SE, MM, membuka secara resmi Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Aceh Tengah, di Aula Hotel Grand Bagu Hill, Kamis (19/09/2024).

RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Dalam dokumen ini, akan menetapkan berbagai program dan kebijakan yang bertujuan untuk mencapai visi dan misi daerah, sekaligus untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Perencanaan yang baik tidak hanya memperhatikan aspek ekonomi dan sosial saja, tetapi juga harus memperhatikan daya dukung lingkungan agar pembangunan yang kita rancang tidak merusak ekosistem yang ada.

“Oleh karena itu, pelaksanaan kajian lingkungan hidup strategis atau KLHS ini sangat penting untuk memastikan bahwa kebijakan, rencana, dan program pembangunan yang kita susun telah mempertimbangkan dampak lingkungan dengan seksama,” ungkap Harun Manzola.

“Konsultasi publik seperti yang kita lakukan hari ini adalah langkah awal untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak, sehingga proses perencanaan pembangunan di Aceh Tengah dapat lebih komprehensif dan partisipatif,” lanjutnya.

Kabupaten Aceh Tengah memiliki kekayaan alam yang melimpah, mulai dari potensi hutan, pertanian, perikanan, hingga pariwisata alam yang luar biasa. Semua potensi ini harus dikelola secara bijaksana dan berkelanjutan.

“Dalam merancang RPJMD, kita harus memastikan bahwa pembangunan yang kita lakukan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga menjamin keberlangsungan ekosistem yang ada. Inilah salah satu alasan utama mengapa KLHS menjadi landasan penting dalam proses perencanaan,” jelasnya.

Menurutnya, KLHS dapat membantu mengidentifikasi dampak potensial dari setiap kebijakan atau program yang akan dilaksanakan, serta memberikan rekomendasi tentang bagaimana meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.

“Dengan begitu, pembangunan yang kita lakukan akan lebih seimbang dan mampu menjawab tantangan masa depan, seperti perubahan iklim, penurunan kualitas lingkungan, dan kebutuhan akan energi terbarukan,” ujar Harun Manzola.

Menutup sambutan Penjabat Bupati Aceh Tengah menyampaikan, tantangan ke depan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan memang tidaklah mudah. Namun, dengan komitmen dan kerja sama semua pihak, semua persoalan dapat ditangani.

“Kunci keberhasilan terletak pada sinergi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta lembaga-lembaga non-pemerintah. Kita harus bekerja bersama untuk mewujudkan Aceh Tengah yang maju, sejahtera, dan lestari,” lanjut Harun Manzola.

“Untuk itu, saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyusunan dokumen KLHS dan RPJMD ini, semoga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan masukan-masukan yang konstruktif untuk kemajuan Kabupaten Aceh Tengah.” tutupnya dalam sambutan Penjabat Bupati Aceh Tengah.

Sementara itu, dalam laporan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tengah Subhan Sahara, S.Sos menyampaikan, tujuan dari penyusunan KLHS RPJMD ialah untuk memastikan pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam kebijakan rencana dan program dalam RPJMD Kabupaten Aceh Tengah meningkatkan kualitas RPJMD sebagai upaya perlindungan dan pegelolaan lingkungan hidup.

Ia melanjutkan, peserta konsultasi publlik berjumlah 50 orang yang terdiri dari, Dinas Lingkungan Hidup Aceh Tengah, para kepala SKPK Aceh Tengah, para camat, para paker/ tenaga ahli, akademisi, LSM pemerhati lingkungan hodip, dan para tokoh masyarakat. (AS/ProkopimAT)