Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Terima Penghargaan sebagai Kabupaten Peduli HAM

11

Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2023 dalam penilaian tahun 2024. Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam pemenuhan dan perlindungan HAM.

Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si berkesempatan menerima langsung piagam penghargaan yang diberikan oleh Perwakilan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Aceh yang bertempat di Ruang Kerja Bupati Aceh Tengah, Rabu (30/04/2025).

Penilaian Kabupaten Peduli HAM Tahun 2023 mengacu pada berbagai parameter utama, antara lain : hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, dan hak atas keberagaman serta pluralisme. Aceh Tengah dinilai berhasil menerapkan kebijakan yang menjamin partisipasi semua lapisan masyarakat.

Selain itu, indikator penilaian mencakup hak atas kependudukan, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, dan hak atas pekerjaan. Pemerintah daerah konsisten menyalurkan layanan publik seperti Jamkesda, beasiswa pendidikan, serta pelatihan vokasi untuk meningkatkan akses dan kualitas hidup warganya.

Aspek lingkungan juga menjadi sorotan, dengan penilaian hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta hak atas perumahan layak. Program Kampung Bersih dan bedah rumah bagi keluarga tidak mampu menjadi wujud nyata komitmen Aceh Tengah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Perlindungan khusus untuk kelompok rentan, seperti perempuan dan anak, turut diperhitungkan. Aceh Tengah mengoperasikan pos pengaduan kekerasan berbasis komunitas dan melaksanakan program Sekolah Ramah Anak demi memastikan lingkungan yang inklusif dan bebas kekerasan.

Dalam arahannya, Bupati Haili Yoga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, terutama jajaran perangkat daerah, lembaga mitra, dan masyarakat yang aktif mendukung pelaksanaan nilai-nilai HAM. “Penghargaan ini bukan semata prestasi, melainkan tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk terus memajukan HAM di Aceh Tengah”, tuturnya.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen mempertahankan dan meningkatkan capaian ini melalui integrasi prinsip-prinsip HAM dalam setiap kebijakan pembangunan. Dengan semangat Aceh Tengah berkeadilan daerah ini siap melayani dan melindungi hak asasi semua warganya. (RH/ProkopimAT)