Pemkab Aceh Tengah Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Kerjasama Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Di Daerah Bersama Kemendagri

27

Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pada kesempatan yang sama, pemerintah juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang kerjasama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah yang berlangsung secara daring dan diikuti melalui zoom meeting bertempat di Command Center Setdakab Aceh Tengah, Selasa (04/02/2025) pagi.

Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian  dan diikuti oleh Pimpinan Lembaga, para Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota se-Indonesia dan sejumlah undangan lainnya. Rapat yang dilakuakan rutin setiap minggunya diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi stabilitas ekonomi nasional sekaligus penguatan pengawasan dalam perizinan di daerah.

Mendagri Tito Karnavian, menyampaikan bahwa penandatanganan nota kesepahaman tentang kerjasama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah menjadi penguatan perizinan di daerah yang mana banyak terjadi pelanggaran dan temuan dari KPK, dan tentunya penanadatanganan ini merupakan atensi Presiden Parabowo dalam mempermudah perizinan usaha untuk mendorong ekonomi.

“Masalah perizinan merupakan salah satu temuan dari Komisi Pemberintasan Korupsi (KPK), yang menjadi banyak terjadi pelanggaran.disamping telah dilakukan pembuatan sistem Mall Pelayanan Publik, Online Single Submission (OSS) dan pelayanan terpadu satu pintu di daerah-daerah”, ungkapnya.

“Namun masih banyak perizinan dilakukan secara manual sehingga temuan dari KPK menimbulkan kerawanan pungutan liar, gratifikasi, suap dan lain-lain. Untuk itu, disamping pembuatan sistem juga penguatan APIP inspektorat dan juga pengawasan dari eksternal terutama kepolisisan, kejaksaan dan KPK serta badan baru yakni Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK)”, tambahnya.

Penandatanganan MoU nota kesepahaman tentang kerjasama dalam pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah dilakukan bersama antara Mendagri Tito Karnavian, dengan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BPPIK), Aries Marsudiyanto.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti melaporkan bahwa Indek Pengembangan Harga (IPH) di januari minggu kelima beberpara daerah mengalami kenaikan harga terutama di pulau sumatera. “Penyumbang komuditas tertinggi di pulau sumatera di dominasi cabai merah, cabai rawit dan daging ayam ras”, kata Kepala BPS.

“Inflasi bulan ke bulan pada januari 2025 terhadap desember 2024 mengalami deflasi -0,76 pesen, dan infalsi yoy diangka 0,76 persen, diskon 50 persen terhadap listrik berkontribusi menyumbang deflasi untuk kelompok rumah tangga”, tambahnya.

Mengantisipasi terjadinya kenaikan inflasi pada hari besar keagamaan Pj. Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Erwin Pratama, S.STP, M.Si menekankan kepada kepala SKPK terkait untuk memantaukenaikan harga barang yang diperkirakan terjadi menjelang bulan Ramadhan. “Saya berharap Kepala SKPK dan Tim TPID terus melakukan upaya pemantauan ketersediaan pasokan dan harag barang guna menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok”, kata Pj. Sekda Erwin dihadapan Tim TPID Aceh Tengah disela-sela kegiatan zoom meeting.

Pemerintah Daerah telah menyiapkan berbagai langkah strategis, seperti operasi pasar, gerakan pangan murah, pasar murah, pengawasan distribusi barang, pengaturan stok barang di pasar, serta peninjauan kembali mekanisme pengadaan, telah disusun untuk menjaga agar inflasi tetap pada tingkat yang terkendali di Aceh Tengah. Langkah-langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya proaktif dalam menciptakan stabilitas ekonomi dan memastikan kesejahteraan masyarakat Aceh Tengah menjelang dan selama bulan Ramadhan.

Turut Hadir dalam zoom meeting tersebut, Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan M. Thamrin Elashri Mohd. Ali, Inspektur Kabupaten Aceh Tengah, Kadis Perdagangan, Jumadil Enka, Kadis Perkebunan, Sabrin, S.Sos, M.M, Kabag Ekonomi dan Anggota TPID Aceh Tengah. (RH/ProkopimAT)