Pemkab Aceh Tengah Respon Positif Gerakan Transisi PAUD – SD Yang Menyenangkan

497

Takengon – Pemerintahan Kabupaten Aceh Tengah Serius Tentukan Arah Kebijakan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan, hal ini terungkap dalam Rapat kerja Forum Komunikasi PAUD se Aceh Tengah, yang berlangsung di Gedung Oproom Lingkungan Setdakab Aceh Tengah, Selasa (13/06/2023).

Dihadiri langsung oleh, Pj. Bupati Aceh Tengah Ir. Teuku Mirzuan MT, Bunda PAUD Kabupaten Aceh Tengah, Ny. Novita Mirzuan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Aceh Tengah, Drs. Mursyid M.Si, serta di hadiri pula oleh OPD terkait serta Anggota Forum Komunikasi PAUD – SD Se Aceh Tengah.

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati Aceh Tengah Ir. Teuku Mirzuan MT, menyampaikan, dalam menentukan arah dan kebijakan gerakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan dan pentingnya dukungan dari seluruh stakeholder terkait utamanya Pokja Bunda PAUD dan Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah.

“Berbagai upaya harus terus berkelanjutan dilakukan agar stakeholder terkait dapat memahami dan menerapkan kebijakan Merdeka belajar edisi 24 terkait transisi PAUD ke SD yang telah diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi”, Ungkap Pj Bupati Aceh Tengah.

Surat Edaran 0759/C/HK.04.01/2023 tentang Penguatan Transisi PAUD ke SD pada Kelas Awal, merupakan arah kebijakan dalam rangka memenuhi hak anak atas penerapan kemampuan fondasinya, selain itu Transisi PAUD-SD dalam penyelarasan pembelajaran bertujuan agar, Peserta Didik PAUD dapat menyesuaikan diri saat berpindah menjadi peserta didik SD.

Secara terpisah Bunda PAUD Kabupaten Aceh Tengah, Ny. Novita Mirzuan, dalam kesempatan yang sama mengemukakan, untuk mewujudkan proses transisi PAUD ke SD atau MI yang menyenangkan ini satuan pendidikan perlu melakukan tiga hal.

Pertama, menghilangkan tes calistung atau baca tulis dan menghitung dari proses penerimaan peserta didik baru pada pendidikan dasar (SD/MI) di seluruh Wilayah Kabupaten Aceh Tengah.

Kedua, menerapkan masa perkenalan bagi peserta didik baru, sehingga anak didik lebih terbiasa. Dan ketiga, menerapkan pembelajaran yang membangun enam kemampuan fondasi anak yang dibangun secara kontinu dari PAUD hingga kelas dua pada pendidikan tingkat dasar.

“Jadi pembelajaran di kelas satu dan kelas dua SD mengadopsi pembelajaran di TK. Bagaimana peserta didik menjadi paham dan dapat menerima pelajaran dengan baik menggunakan cara-cara belajar yang menyenangkan,” Ungkap Bunda PAUD Aceh Tengah Novita Mirzuan.

Lebih detail, lanjutnya, terkait adanya konsep yang salah bahwa anak yang siap masuk SD adalah anak yang bisa membaca dan berhitung, padahal yang harus di bangun dari PAUD hingga SD adalah kemampuan pondasi yaitu terkait kemampuan beragama dan budi pekerti, kemampuan berinteraksi komunikasi, psikomotorik dan kemampuan kognitif.

Sedangkan kemampuan literasi demokrasi di bangun secara bertahap sejak jenjang PAUD sampai SD, “Kesiapan bersekolah bukan suatu tujuan namun suatu proses, sehingga orang tua tidak perlu resah apabila anak anak akan masuk SD belum bisa calistung, karena semua berproses,” Tutup Bunda PAUD Aceh Tengah. (HMA/ProkopimAT)