Takengon – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Tomsi Tohir Balaw pimpinan Rapat Kordinasi Pengendalian inflasi Daerah Kementrian Dalam Negeri dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta secara virtual.
Diikuti oleh Plt. Asisten Ekonomi Pembagunan Setdakab Aceh Tengah, Jauhari. ST,. didampingi, jajaran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Aceh Tengah, dari Command Center Diskominfo yang berada di Kompleks Setdakab Aceh Tengah, Pada Senin (23/06/2025).
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dalam kesempatan tersebut mengamanatkan intruksi Menteri Dalam Negeri yang menginstruksikan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah serta terkait pengendalian harga dan daya beli masyarakat.
“Selanjutnya dalam rakor pengendalian inflasi daerah Minggu ke 3 juni 2025 tersebut, Sekjen, Tomsi Tohir Balaw juga menyampaikan, Pada Minggu ke 3 Juni 2025, tercatat 15 provinsi mengalami kenaikan IPH, sementara 21 provinsi mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun 2 provinsi tercatat relatif stabil, dan komoditas penyumbang andil kenaikan IPH di 15 Provinsi yang mengalami kenaikan IPH adalah beras, cabai rawit, dan cabai merah”, Terangnya.
Dijelaskanya, dalam 5 tahun terakhir, inflasi pertengahan tahun (Juni, y-to-d) utamanya disumbang oleh komponen harga bergejolak. Adapun komoditas yang sering muncul sebagai penyumbang andil inflasi y-to-d pada pertengahan tahun adalah beras.
Pada Mei 2025, inflasi secara y-to-d utamanya disumbang oleh komponen inti dengan andil inflasi sebesar 0,76%, kemudian diikuti oleh komponen harga bergejolak dengan andil inflasi sebesar 0,23%, Adapun komoditas sebagai penyumbang inflasi secara y-to-d pada Mei 2025 adalah emas perhiasan, tarif air minum PAM, beras, cabai merah, minyak goreng, dan kopi bubuk, terang Sekjen Kemendagri.
Secara terpisah, Plt. Asisten Ekonomi Pembagunan Setdakab Aceh Tengah, Jauhari. ST,. menyampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, akan menindaklanjuti hasil Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Minggu Ke3 Juni 2025.
Dengan terus mendorong untuk melaksanakan percepatan realisasi belanja APBK, khususnya belanja infrastruktur ekonomi, ketahanan pangan, program padat karya dan keterkaitan dengan pengendalian inflasi daerah.
Juga mendukung percepatan perizinan berusaha dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan mendorong penyelesaian hambatan perizinan berusaha yang potensial menghambat masuknya investasi untuk kesejahteraan masyarakatnya di Kabupaten Aceh Tengah, Ungkap Plt. Asisten II Setdakab Aceh Tengah. (HMA/ProkopimAT)
