Takengon – Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, menerima Tim Penegasan Batas Daerah (Tim PBD) Provinsi Aceh di Pendopo Bupati Aceh Tengah, Rabu (2/6).
Tim PBD Provinsi Aceh ini nantinya akan melakukan tracking lapangan batas Kabupaten Aceh Tengah dengan Bener Meriah. Tim ini diketuai langsung oleh Syakir, Kepala Biro Tata Pemerintahan Aceh. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Mursyid, Kabag Tapem Setdakab Aceh Tengah, Ariansyah AR dan Kasubbag Perbatasan Daerah dan Toponimi Setdaprov Aceh, TM Fajar Mursalin.
Kepada Tim PBD Provinsi, Shabela mengungkapkan bahwa segmen batas antara kedua kabupaten sebenarnya tidak terlalu banyak permasalahan apalagi Bener Meriah merupakan pemekaran dari Kabupaten Aceh Tengah.
Ditambah lagi sudah banyak dibuat kesepakatan baik antar kampung yang berbatasan, kecamatan maupun kabupaten. Shabela mengharapkan segmen batas ini dapat segera ditetapkan dalam Permendagri sehingga ada kejelasan dan kepastian batas kedua Kabupaten.
Syakir mengatakan bahwa Tim akan bekerja maksimal dan hati-hati dalam penarikan garis batas, dengan memperhatikan kesepakatan yang pernah dibuat, kearifan lokal, batas alam, sejarah daerah dan juga kepemilikan tanah yang ada di masyarakat.
Syakir mengharapkan agar dalam penarikan batas tersebut bisa berjalan lancar sehingga usulan ke Pusat dapat segera dilakukan. Syakir juga mengingatkan tim agar dalam bekerja nantinya supaya tetap menjaga protokol kesehatan.
Ditempat terpisah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Mursyid, melalui Kabag Tata Pemerintahan Setdakab Aceh Tengah, Ariansyah AR, mengatakan Tim BPD Kabupaten Aceh Tengah akan selalu mendampingi Tim PBD Provinsi Aceh.
Penarikan dan pemasangan pilar batas oleh Provinsi nantinya dilakukan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat oleh kedua Tim pada tahun 2013 yang lalu, utamanya pada segmen Kecamatan Ketol, Kute Panang dan Kebayakan. (YAN-Tapem)