Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 61 Tahun 2025, Bupati Aceh Tengah Ucapkan Selamat

18

Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si secara resmi membuka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 Tahun 2025 di Aula Rutan Kelas II B Takengon, Senin (28/04/2025).

Mengusung tema “Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat”, peringatan HBP ke-61 tahun ini menegaskan komitmen Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Kemenimipas) untuk terus menghadirkan program-program yang berdampak positif bagi warga binaan dan masyarakat luas.

Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61 Tahun 2025 digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang juga merangkap Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (HOR) (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. Acara virtual ini diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di tingkat pusat dan daerah.

Acara virtual ini diikuti oleh seluruh jajaran pemasyarakatan di tingkat pusat dan daerah, termasuk Bupati Aceh Tengah, Unsur Forkopimda Aceh Tengah antaranya Kapolres Aceh Tengah, Dandim 0106, Ketua dan anggota DPRK Aceh Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syariah, Kepala Kantor Kementerian Agama, serta pemangku kebijakan terkait dari Rutan Kelas II B Takengon.

Acara diisi dengan pemutaran video dokumentasi program unggulan pemasyarakatan tahun lalu, termasuk pelatihan keterampilan dan kegiatan sosial yang melibatkan warga binaan Rutan Kelas II B Takengon.

Dalam sambutannya, Bupati Haili Yoga menyampaikan ucapan “Selamat memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61. Semoga Rutan Kelas IIB Takengon terus maju dan jaya. Pemasyarakatan pasti bermanfaat untuk masyarakat” seraya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam membina warga binaan.

Bupati juga menegaskan bahwa penanganan narapidana tidak hanya soal pengamanan, tetapi lebih penting lagi adalah pembinaan agar mereka siap reintegrasi ke masyarakat. “Program pemasyarakatan harus melahirkan insan yang produktif dan berdaya guna”, ujarnya.

Bupati Aceh Tengah mengajak seluruh pihak untuk menjadikan momentum HBP ke-61 ini sebagai pemacu semangat memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang lebih manusiawi, profesional, dan berintegritas. “Mari bersama kita wujudkan pemasyarakatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat”, pungkasnya. (RH/ProkopimAT)