Pj. Bupati Aceh Tengah Dukung Beroperasinya Mesin 1 PLTA Peusangan di Tahun 2023

327

Takengon – Penjabat Bupati Aceh Tengah, T. Mirzuan mendukung penuh rencana beroperasinya Mesin 1 atau Power House Berkapasitas 45 MW pada proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Peusangan di tahun 2023 ini.

Hal tersebut disampaikan T. Mirzuan saat memimpin rapat pembahasan lanjutan penyelesaian konflik pertanahan di area konstruksi reservoir PLTA Peusangan 1 dan 2 yang digelar di Ruang VIP Pendopo Bupati, Jum’at (03/01/2023) lalu.

“Kami sangat mengharapkan pembangunan proyek PLTA Peusangan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, serta mendukung penuh rencana beroperasinya mesin 1 yang ditargetkan selesai pada bulan Juli tahun ini,” ujarnya.

Dikatakan Mirzuan, beroperasinya PLTA Peusangan ini merupakan hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh banyak pihak. Karena selain merupakan proyek prestisius PLN, kehadiran PLTA Peusangan ini akan meningkatkan kehandalan sistem kelistrikan di Aceh dan akan meningkatkan geliat perekonomian, khususnya masyarakat di Kabupaten Aceh Tengah.

Dia berharap dengan beroperasinya PLTA Peusangan 1 dan 2 ini nantinya, ketersediaan energi kelistrikan akan terpenuhi dan permintaannya terus meningkat, sehingga ekonomi di Aceh tumbuh dan menggeliat.

“Jadi secara ekonomi, beroperasionalnya PLTA Peusangan ini akan meningkatkan kehandalan energi kelistrikan di Aceh, dan memicu peningkatan iklim investasi khususnya diwilayah Kabupaten Aceh Tengah,” lanjutnya.

Sementara itu terkait sengketa lahan yang masih terjadi dikawasan proyek pembangunan reservoir PLTA Peusangan, dihadapan unsur Forkopimda, dan Kepala BPN serta Pimpinan PT. PLN UPP Kitsum 5 yang hadir dalam kesempatan tersebut, Pj. Bupati T. Mirzuan mengharapkan persoalan ini segera mendapat penanganan secara baik.

Sehubungan dengan upaya penyelesaian tersebut, T. Mirzuan meminta pihak terkait untuk melakukan rekonstruksi dokumen dan lahan, agar semua jelas dan tidak ada pihak yang dirugikan.

“Ini (proses ganti rugi_red) kan sudah dimulai sejak 1998, dan juga ada dokumen berikut berita acaranya. Jadi coba kita tinjau kembali dan cocokan dengan kondisi lapangan saat ini.” Ajak Mirzuan. (RH-IMH/ProkopimAT)