Takengon – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si, membuka secara resmi kegiatan sosialisasi regulasi kebijakan politik pemerintah Aceh, yang berlangsung di Aula Grand Bayuhill Hotel Takengon, Pada Rabu (18/06/2025).
Kegiatan pendidikan dan peningkatan pemahaman etika dan budaya dalam berpolitik, ini merupakan upaya peningkatan pemahaman etika dan budaya dalam berpolitik penting untuk menciptakan partisipasi politik yang sehat dan bertanggung jawab. Hal ini melibatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya menghormati perbedaan.
Pada kesempatan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Badan Kesbangpol Aceh yang telah memilih Kabupaten Aceh Tengah sebagai tuan rumah dalam penyelenggaraan sosialisasi regulasi kebijakan politik pemerintah Aceh tersebut.
“Kegiatan ini merupakan wadah strategis untuk menyamakan persepsi tentang arah dan tujuan politik nasional sekaligus memperkuat nilai demokrasi partisipasi publik serta kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajiban berpolitik secara sehat”, Ulas pejabat Sekda Aceh Tengah.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terus mendorong terwujudnya kesadaran politik masyarakat yang berorientasi pada kepentingan bersama bukan kepentingan kelompok atau golongan.
“kami mengajak seluruh elemen masyarakat terutama generasi muda untuk aktif dalam kehidupan berpolitik politik bukan semata-mata soal kekuasaan tetapi tentang perjuangan nilai moral dan integritas”. Imbuhnya.
“Besar harapan kami kegiatan ini bukan sekedar seremonial belaka tetapi dapat menjadi media refleksi pembelajaran serta perumusan langkah konkrit untuk memperkuat tata kelola politik di daerah baik di tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Nasional” Pungkas Pj. Sekda Aceh Tengah Drs. Mursyid, M.Si, menutup sambutannya.
kegiatan sosialisasi regulasi kebijakan politik pemerintah Aceh ini, mengusung tema “Membangun Demokrasi”, merupakan Kegiatan yang di inisiasi Bidang Politik Dalam Negeri, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Aceh Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 18 hingga 20 Juni 2025, setidaknya diikuti oleh 240 orang peserta, yang terdiri dari unsur pemerintahan kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, mahasiswa, santri, siswa dan siswi sekolah menengah atas, tokoh ormas kepemudaan, dan juga tokoh perempuan. (HMA/ProkopimAT)
