Rakor Pertanahan Se Aceh, Shabela Harapkan Sinergitas Provinsi Dengan Kab/Kota

616

Takengon – Memberikan sambutan sekaligus membuka acara rakor pembinaan penataan kelembagaan Pertanahan se Aceh, Bupati Aceh Tengah Drs Shabela Abubakar, memberikan dukungan pada upaya penguatan, pembinaan dan penataan kelembagaan dan Sumber daya manusia di lingkup Dinas Pertanahan se Aceh.

“Peran Dinas pertanahan, sangat penting dalam mendukung kerja Pemerintah Daerah, menyangkut penyelesaian sengketa atau konflik pertanahan, utamanya terkait kekhususan penyelengaraan urusan di bidang pertanahan sebagai salah satu sektor Keistimewaan di daerah Aceh”, Ungkap Bupati Shabela membuka rakor yang berlangsung di Grand Bayu Hill Hotel Takengon, Selasa (29/03/200/22).

Diikuti oleh setidaknya 30 orang peserta Rakor Pembinaan Penataan Kelembagaan Pertanahan se aceh Tahun 2022, yang terdiri dari Para Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten/Kota se Aceh dan 3 Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten/Kota di Aceh yang sampai dengan saat ini belum membentuk Dinas Pertanahan di Kabupaten/Kota tersebut.

Untuk di ketahui, Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatan nya mempunyai kewenangan dalam penanganan sengketa dan/atau konflik pertanahan yang terjadi di Aceh.

Lebih lanjut dalam Arahanya, Bupati Aceh Tengah juga mengharapkan, agar melalui rakor ini dapat menjadi momentum mensinergikan program kelembagaan, menghasilkan formulasi dan rumusan tentang upaya sinergitas, baik di tingkat Provinsi maupun Kab/Kota se Aceh terkait pemahaman akan tugas dan fungsi dalam lembaga Pertanahan.

“Harapan kami, Dinas Pertanahan dapat mengambil langkah strategis, dengan komunikasi dan koordinasi dengan stake holders terkait dalam rangka menciptakan peningkatan kinerja kearah yang lebih optimal,” Harap Bupati Shabela.

Terpisah, dalam laporan dan sambutan Ir. Sunawardi, M.Si. Kepala Dinas Pertanahan Aceh, menyampaikan Dinas Pertanahan Aceh, melalui Bidang Penanganan Masalah, Pembinaan dan Penyuluhan Pertanahan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja  Perangkat Aceh Tahun 2022 menyelenggarakan rapat koordinasi yang diikuti para Kepala Dinas Pertanahan dan OPD yang menangani masalah pertanahan se Aceh.

Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pertanahan yang handal juga merupakan salah satu kunci sukses dalam penyelesaian sengketa/konflik pertanahan, khususnya terkait tata kelola organisasi, Analisis jabatan, regulasi dan beban kerja yang mengalami perubahan, Ujar Kadis Pertanahan Aceh.

Ditambahkan nya, Rakor itu juga akan mengulas solusi penataan kelembagaan, penyusunan langkah kongkrit dalam masalah pertanahan serta tata kerja di bidang pertanahan yang membutuhkan penyesuaian dengan tufoksi terkait sebagai preoritas program kerja dari instansi yang menangani pertanahan di Aceh tersebut. (HMA/ProkopimAT)

X