Takengon – Memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXVII dengan mengangkat tema Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul. Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah melaksanakan upacara yang berlangsung di halaman Setdakab Aceh Tengah, Sabtu, (29/04/2023).
Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah Subhandhy AP, M.Si pimpin upacara tersebut, yang turut dihadiri Para Unsur Forkopimda Aceh Tengah, Staf Ahli Bupati Setdakab Aceh Tengah, Para Asisten Setdakab Aceh Tengah, Para Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, serta jajaran ASN lingkup Pemerintah kabupaten Aceh Tengah.
Dalam sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dibacakan oleh Subhandhy AP, M.Si, menyampaikan bahwa, esensi filosofis dari ditetapkannya otonomi daerah yang saat ini genap berusia 27 tahun ialah menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal.
“Tujuan dilaksanakannya otonomi daerah dengan mendesentralisasikan sebagian kewenangan, sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan.” ujar Subhandhy dalam sambutan tertulis Mendagri.
Kemudian ia juga menambahkan, dengan adanya otonomi daerah ini telah memberikan dampak positif dan mempercepat pembangunan di daerah.
“Setelah 27 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah.” kata Subhandhy dalam sambutan tertulis Mendagri.
Selain itu pada kesempatan tersebut, Mendagri menyampaikan rasa aspirasi dan terima kasih atas banyaknya daerah yang telah berhasil meningkatkan PAD untuk pembangunan daerah.
“Pada kesempatan yang baik ini, izinkan Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya.” tambah Subhandhy dalam sambutan tertulis Mendagri.
Serta, ia menambahkan agar peningkatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain.
Menutup sambutan tertulis Mendagri, menargetkan pada tahun 2023 angka stunting anak turun menjadi 17 persen secara nasional, dan menghimbau kepada seluruh Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting di wilayah masing-masing. Dukungan arah kebijakan dan dukungan anggaran mutlak diperlukan dalam upaya penanganan stunting secara komprehensif dan berkelanjutan.
“Untuk itu koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu ditingkatkan untuk mendukung upaya-upaya penanganan stunting di seluruh wilayah.” tutup Subhandhy dalam sambutan tertulis Mendagri. (AS/ProkopimAT)