Tata Ruang Kawasan Kota Takengon Dibahas

697

Takengon – Tata ruang kawasan Kota Takengon kembali dibahas, kali ini melalui kegiatan konsultasi publik penyusunan materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Kegiatan ini sudah beberapa kali dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD)”, kata Kasubdit pembinaan wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Yosi Erwindi.

Dijelaskan Yosi, kegiatan yang berlangsung, Selasa (17/9/2019) di Oproom Setdakab itu guna pencarian data perumusan isu, yang nantinya akan diolah menjadi suatu konsep pengembangan kawasan perkotaan.

“Ini baru berupa konsep awal, masih berupa penjaringan aspirasi dari publik, nanti akan diolah lagi dan finalnya akan dikonsultasi publikan lagi,” tambah Yosi.

Lanjut dia, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional hanya membantu menyusun RDTR khususnya untuk kawasan perkotaan Takengon.

“Kami dari pusat hanya membantu memfasilitasi, terkait dengan muatan teknis dan sebagainya, kami serahkan kepada masyarakat Aceh Tengah, seperti apa rencananya kota Takengon dibangun sesuai dengan kebutuhan wilayah,” sambung dia.

Penyusunan materi teknis RDTR ini nantinya akan menjadi acuan dalam pengembangan wilayah maupun acuan perizinan pengendalian pemanfaatan ruang perkotaan.

“Ini bukan produk dari pusat, nanti kalau sudah jadi akan kami kembalikan dan diteruskan menjadi PERDA yang nantinya menjadi acuan dalam pembangunan di Takengon,” pungkas Yosi.

Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar berharap peserta yang terlibat seperti tokoh masyarakat, akademisi, para reje kampung dan camat, aktif memberikan masukan terkait dengan konsep pengembangan wilayah yang akan diPERDAKAN tersebut.

Ada beberapa isu yang harus ditata dengan baik, selain kawasan perkotaan juga kawasan danau Lut Tawar.

“Kami berharap pertemuan kita hari ini dapat menghasilkan gagasan ataupun ide dalam rangka menata kota Takengon lebih indah, asri dan nyaman”, ujar Shabela. [Mik]

X