Tindak Lanjut Penyelamatan Ekosistem Danau Lut Tawar, Bupati Haili Gelar Rapat Mendesak dengan DPRA dan SKPA
Banda Aceh – Dalam upaya menyelamatkan ekosistem Danau Lut Tawar, Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si menggelar pertemuan mendesak bersama Wakil Ketua DPRA Salihin, SH sejumlah anggota DPRA Dapil 4, serta Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) di Ruang Kerja Wakil Ketua DPRA, Rabu (09/07/2025).
Turut hadir dalam pertemuan ini anggota DPRA Dapil 4, yaitu Diana Putri Amelia (Golkar), Salwani (PDIP), Taufik (Gerindra), Rahmuddin (Partai Aceh), dan Sutarmi (NasDem). Sementara dari jajaran SKPA hadir Kadis Pertanian Aceh Ir. Cut Huzaimah, MP, Kadis Kelautan dan Perikanan Aliman, S.Pi, M.Si, Kadis Transmigrasi Aceh, dan Sejumlah SKPK Aceh Tengah terkait.
Agenda pertemuan mencakup penertiban alat tangkap ikan ilegal jenis Cangkul Padang dan Dedem di Danau Laut Tawar, pengembangan pariwisata dalam kerangka RPJMN revitalisasi Danau Laut Tawar, pengalihan aset provinsi seperti Perkebunan Burni Bius, Balai Benih Ikan Toweren, dan Rumah Sakit Regional Pegasing, serta pembentukan satuan kerja (satker) transmigrasi di Aceh Tengah.
Bupati Haili Yoga menekankan pentingnya dukungan DPRA dan SKPA dalam menangani persoalan yang tidak berada dalam kewenangan kabupaten. “Kami berterima kasih atas kehadiran Pak Salihin dan anggota DPRA lainnya. Kami bangga karena unsur pimpinan DPRA berasal dari wialayah tengah. Tapi kami tidak bisa hanya mengandalkan APBK, kadis harus jemput bola. Kami butuh DPRA sebagai mitra strategis”, ujarnya.
Bupati Aceh Tengah menegaskan bahwa Danau Laut Tawar bukan hanya tanggung jawab Pemkab, melainkan juga pemerintah provinsi dan pusat. “Sejak 1999 sudah ada regulasi, tapi selama ini tidak ada yang benar-benar bertanggung jawab atas danau ini. Karena itu kami ambil langkah nyata membentuk qanun desa pengelolaan sampah dan menertibkan alat tangkap yang merusak ekosistem danau kita”, tambahnya.
“Regulasi sudah kita mulai, tinggal pengisian program. Kita ingin ada satuan tugas atau otorita, misalnya dengan SK Gubernur, untuk menyelamatkan Danau Laut Tawar”, tegas Haili.
Terkait aset yang tidak aktif, Bupati mengusulkan agar dialihfungsikan untuk kebutuhan daerah. “Perkebunan Burni Bius, Balai Benih Ikan Toweren, dan RS Regional Pegasing bisa kami manfaatkan optimal jika diberikan kepada Aceh Tengah. Kami juga butuh Satker Transmigrasi yang permanen untuk program transmigrasi lokal baru”, jelasnya.
Aceh Tengah juga tengah mengembangkan program transmigrasi lokal sebagai role model ketahanan pangan dan hilirisasi kopi ekspor, salah satunya di Kecamatan Jagong dan potensi besar ada di Arul Badak.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRA Salihin menyatakan komitmennya. “Pertemuan ini adalah bentuk rasa hormat saya kepada masyarakat Aceh Tengah. Kami di legislatif siap memperjuangkan permintaan Pak Bupati, baik secara politik, regulasi maupun anggaran”, katanya.
Salihin juga mendorong agar permohonan pengalihan aset provinsi segera diajukan secara resmi ke Gubernur Aceh. “selagi tanda tangan kami masih berlaku. Pak Bupati yang terpenting aset yang dibutuhkan daerah segera inventarisir dan isnyaallah kami bantu perjuangkan melalui Komisi III”, tambahnya.
Salihin juga menyampaikan bahwa DPRA siap mendukung pemberdayaan sosial dan nelayan di Aceh Tengah. “Kita tidak menyalahkan siapa-siapa. Ini tanggung jawab kita bersama. Kami sebagai perwakilan rakyat Aceh Tengah di DPRA wajib menjaga hak-hak daerah kami”, pungkasnya.
Semua perwakilan DPRA berkomitmen dan mendukung penuh kebijakan yang dilakukan Bupati Aceh Tengah dan pertemuan ini menjadi langkah konkret awal untuk mengonsolidasikan kekuatan legislatif dan eksekutif, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, dalam menjaga keberlanjutan Danau Laut Tawar dan membangun masa depan ekonomi dan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat Aceh Tengah. (RH/ProkopimAT)
