Takengon – Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan Buka Acara Sosialisasi Standar Nasional Perpustakaan (SNP) Bagi Pengelola Perpustakaan Umum, Sekolah, dan Rumah Ibadah di kabupaten itu.
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Tengah ini berlangsung di Gedung Perpustakaan Umum kabupaten setempat, pada Kamis (16/10/2025).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muchsin Hasan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Dinas Perpustakaan dan Arsip dalam menyelenggarakan sosialisasi yang dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan perpustakaan di berbagai lini.
Beliau menekankan bahwa perpustakaan memiliki peran strategis sebagai pusat informasi, edukasi, dan literasi yang sangat vital bagi kemajuan daerah dan peningkatan sumber daya manusia.
”Standar Nasional Perpustakaan ini adalah pedoman kita bersama untuk memastikan bahwa setiap perpustakaan, baik di tingkat umum, sekolah, maupun yang dikelola oleh rumah ibadah, mampu memberikan layanan yang bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Muchsin Hasan.
“Perpustakaan yang terstandar akan menjadi pilar utama dalam membangun budaya baca dan literasi di Aceh Tengah,” lugasnya.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Tengah, Zulfan Diara dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para peserta mengenai delapan ruang lingkup Standar Nasional Perpustakaan, mulai dari koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan, hingga manajemen.
”Melalui sosialisasi ini, kami berharap para pengelola perpustakaan di Aceh Tengah dapat mengimplementasikan standar-standar tersebut, sehingga seluruh perpustakaan dapat bertransformasi menjadi lembaga yang lebih profesional, modern, dan mampu menjawab tantangan zaman dalam ekosistem digitalisasi informasi,” jelasnya.
Peserta sosialisasi diikuti 122 orang yang terdiri dari pengelola perpustakaan yang berasal dari perpustakaan umum kampung, sekolah-sekolah serta pengurus perpustakaan yang dikelola oleh rumah-rumah ibadah (masjid/ meunasah).
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama satu hari penuh dengan menghadirkan narasumber dari pihak yang kompeten di bidang perpustakaan. (IMH/ProkopimAT)
