Takengon – Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Erwin Pratama, S.STP, M.Si, mengahdiri acara diseminasi kebijakan tentang hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan limbah organik di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener meriah yang diselenggrakan di Hotel Linge Land, Jumat (23/08/2024) pagi.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Katahati Institute dan Women Entrepreneurship Advocacy (WEA) program lauser ecosystem bergerak di bidang pemberdayaan perempuan dalam menyediakan ruang bagi perempuan untuk pengembangan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Dalam laporannya Direktur Eksekutif Katahati Institute, Raihal Fajri mengatakan kegiatan desiminasi merupakan rakaian kegiatan dilakukan di dua kanupaten yakni Aceh Tengah dan Bener Meriah dalam peningkatan kapasitas kelompok perempuan petani yang tergabung dalam Koperasi Perempuan Gayo Sejahtera dengan merumuskan kebijakan dalam melindungi pengelolaan HHBK.
“kita berharap membentuk satu payung hukum dalam pengeloloan HHBK dan limbah organik untuk menjaga dan memenerikan rasa nyaman dalam pengelolaan limbah organik”, ujarnya.
Raihal berharap setelah disepakatinya payung hukum dalam pengelolaan HHBK dan limbah organik tentunya pihaknya bersama masyarakat Gayo dan pemerintah di dua kabupaten dapat terlindungi dan nyaman berusaha.
“Kami terus berupaya mewujudkan pelibatan perempuan dan remaja putri dalam mengoptimalkan hasil hutan bukan kayu yang berkelanjutan ekonomi”, imbunya.
Ekonomi keberlanjautan yang melibatkan peran perempuan akan masuk menjadi agenda pembangunan daerah kami berharap dukungan ini terus berpanjut dan penetapan payung hukum bisa menjadi suatu acuan untuk pengelolaan tanpa merusak kawasan lingkungan.
Sementara itu dalam sambutannya, Plh. Sekda Erwin Pratama menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Katahati Institute dan WEA yang terus mendukung penuh kegiatan produktif di Aceh Tengah.
“atas nama pemerintah daerah mengucapkan terimakasih yang telah menginisiasi program pengembangan desa mandiri berbasis ekonomi keberlanjutan dengan menjaga ekosistem kawasan lingkungan”, kata Plh. Sekda.
Menurutnya, Proses pembuatan Intruksi Bupati untuk mengakselerasi dan melindungi potensi hasil hutan bukan kayu dan limbah organik.
“Ini sebuah capaian yang perlu kita dukung dan kawal bersama dalam pembentukan regulasi. pengembangan potensi yang berkelanjutan dengan tetap memperhatikan lingkungan dan melibatkan peran kelompok perempuan lokal”, bebernya.
Kadis Pertanahan juga berharap semangat kolaborasi multi pihak yang kita bangun sejak awal dan dengan keyakinan bahwa potensi lokal yang ada dapat dikembangkan lebih jauh lagi. “semoga program ini bisa menjadi tambahan semangat kita bersama untuk terus menjaga keberlanjutan potensi khususnya buah nanas gayo pegasing dan produk turunannya di dataran tinggi gayo yang kita cintai ini”, tutup Erwin.
Turut hadir dalam acara tersebut, perwakilan WEA, Pj. Bupati Benermeriah, Kepala SKPK Aceh Tengah, Camat Pegasing, Camat Syah Utama, Kepala UPTD KPH 2 dan 3, dan Kelompok Perempuan gayo sejahtera, Kelompok Keriga serta Kelompok Semaren, Samarkilang. (RH/ProkopimAT)