Takengon – 25 April secara Nasional telah ditetapkan Pemerintah sebagai peringatan Hari Otonomi Daerah mengacu kepada Keppres No. 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah, pada puncak peringatan Hari Otda ke 26 Tahun 2022 ini, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) kembali menggelar Puncak peringatan secara hybrid.
Acara Puncak Peringatan ke XXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 secara Virtual tersebut, diikuti Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar beserta segenap Jajaran Pimpinan Daerah dan atau yang mewakili, beserta Pimpinan OPD terkait dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, bertempat di Ruang VIP Pendopo Bupati Aceh Tengah, Senin (25/04/2022).
Secara terpisah, usai mengikuti gelaran peringatan virtual tersebut, Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar menyampaikan, ucapan Selamat Hari Otonomi Daerah Tahun 2022.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah, beserta segenap unsur Pimpinan Daerah dan seluruh jajaran, mengucapkan Selamat Hari Otonomi Daerah ke 26 Tahun 2022” ujar Bupati Shabela.
“Mari jadikan momentum ini, pengingat untuk terus menjaga dan memelihara sinergitas hubungan yang serasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta antar Daerah dalam rangka memelihara keutuhan Negara Kesatuan RI”, imbuhnya.
“Serta disisi lain adalah bagaimana Kita selaku Pemerintah Daerah dapat berupaya maksimal mengembangkan potensi yang dimiliki, dengan fokus tujuan utama memberikan dan meningkatkan kesejahteraan bagi Masyarakat”, pungkas Bupati Shabela didampingi Kapolres Aceh Tengah dan Dandim 0106 Aceh Tengah sebelum beranjak.
Dengan semangat Otonomi Daerah kita wujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang proaktif dan berakhlak dengan membangun sinergi pusat dan daerah dalam rangka mewujudkan Indonesia emas 2045.
Tema tersebut diusung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Puncak Peringatan XXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 yang dilakukan secara terpusat di Kemendagri dan diikuti secara virtual oleh seluruh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Dibuka Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro yang menyampaikan sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyampaikan bahwa tema peringatan Hari Otda XXVI Tahun 2022 adalah “Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak Dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045”.
Bertepatan dengan Peringatan Hari Otonomi Daerah ini pula, Kemendagri meluncurkan dua aplikasi sistem Daring, yaitu Sistem Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah SILPPD Versi 1.1 dan Konsultasi Virtual Kovi Otda.
SILPPD sendiri adalah sebuah aplikasi terpadu yang memudahkan penyampaian LPPD secara online, yang merupakan salah satu inovasi Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri.
SILPPD merupakan sistem informasi terintegrasi dengan digitalisasi dokumen, user friendly, modern dan simple use interfce, efisiensi waktu, efisiensi biaya, informasi spesial, accountable, akurasi data lebih tajam, evaluasi lebih cepat dan akurat, serta kebijakan lebih tepat sasaran.
Sementara KOVI OTDA merupakan layanan konsultasi virtual pertama yang menggunakan platform metaverse, memfasilitasi kemudahan layanan konsultasi seluruh Provinsi, Kabupaten/Kota berkonsultasi dengan Direktorat Jendral Otonomi Daerah di Kemendagri. (HMA/ProkopimAT)