Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar rapat bersama Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Aceh Tengah, pengusaha SPBU, dan unsur terkait di Pendopo Bupati Aceh Tengah guna membahas kelangkaan BBM yang menyebabkan antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU, Minggu (17/05/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah dan dihadiri, Kapolres Aceh Tengah, Sekretaris Dearah Aceh Tengah, Kepala Samsat Aceh Tengah, Ketua Organda Aceh Tengah, Ketua Pengusaha Dump Truk, pengusaha dan pengelola SPBU, perwakilan angkutan barang, serta SKPK terkait.
Dalam rapat tersebut, Ketua Organda Aceh Tengah, Junaidi, menyampaikan beberapa persoalan yang dihadapi masyarakat dan pelaku transportasi, di antaranya sulitnya memperoleh BBM yang menyebabkan antrean panjang, pemberlakuan opsen PKB sebesar 66 persen, hilangnya sementara insentif angkutan barang dan orang sambil menunggu Pergub, serta harapan agar kendaraan angkutan plat Aceh Tengah mendapat perhatian khusus terkait kegiatan transportasi dalam wilayah.
Selain itu, Ketua Organda juga menyampaikan adanya dugaan penimbunan BBM dengan modus satu kendaraan melakukan pengisian berulang kali, serta kondisi sopir yang harus mengantre hingga bermalam di SPBU.
Dalam penjelasannya Perwakilan SPBU juga menyampaikan sejumlah kendala di lapangan. Pengelola SPBU Lemah Kampung Kemili, Dede mengungkap adanya kendaraan damtruk membawa jerigen dan bolak-balik antre sehingga mengganggu distribusi.
Sementara SPBU Jalan Lintang, Herman menyampaikan harga Dexlite yang terlalu mahal dan pengiriman DO yang tidak sesuai, di mana dari 16 ton yang diajukan hanya dikirim 8 ton oleh Pertamina. Pengelola SPBU Tansaril, Fatmawati, menyebut kuota BBM berkurang dan meminta adanya pendataan jumlah kendaraan di Aceh Tengah serta pengelompokan lokasi pengisian khusus kendaraan angkutan barang maupun orang.
Dalam arahannya, Bupati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si menegaskan bahwa pemerintah hadir untuk melayani masyarakat dan mencari solusi konkret atas persoalan distribusi BBM. Pemerintah daerah akan mengatur layanan khusus di SPBU, termasuk kemungkinan pengaturan waktu malam khusus bagi truk dengan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Bupati juga menyampaikan bahwa kelangkaan barang dapat menimbulkan praduga di tengah masyarakat, sehingga dibutuhkan keterbukaan informasi dan pengawasan bersama. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan menyurati Pertamina terkait usulan penambahan kuota BBM berdasarkan data kebutuhan riil masyarakat.
Sebagai langkah konkret, pada Senin, 18 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bersama Dinas Perhubungan akan turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi SPBU dan mencari solusi teknis terbaik.
Selain itu, Dinas Kominfo dan Bagian Humas Setdakab Aceh Tengah diminta melakukan pembaruan informasi secara real time terkait ketersediaan stok BBM di setiap SPBU agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan cepat.
Pemerintah daerah mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi BBM agar tidak terjadi penimbunan maupun penyalahgunaan yang merugikan masyarakat luas. (RH/ProkopimAT)
