Pimpin Pemutakhiran Rencana Induk dan R3P, Wabup Muchsin: SKPK Harus Aktif Kawal Anggaran Pusat

1

Takengon – Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, M.SP, memimpin Rapat Paparan Rencana Aksi Kabupaten Aceh Tengah ke Rencana Induk Nasional / Pemutakhiran Rencana Induk (RENDUK) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) Percepatan Rehab dan Rekon Pascabencana (PRRP) Sumatera, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (28/10/26).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Plt. Sekda Aceh Tengah, Drs. Alam Syuhada, MM, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Khairmansyah, S.IP, M.Sc, dan para Kepala SKPK terkait.

Kegiatan diawali dengan paparan Kepala Bappeda, Jumadil Enka, yang menjelaskan rincian Rencana Induk yang sudah ditetapkan besarannya oleh pemerintah pusat yang hampir sebagian besar sudah disusun dalam Rencana Induk kita.

“Rincian Rencana Induk yang sudah ditetapkan besarannya oleh pemerintah pusat, hampir sebagian besar sudah kita susun dalam Rencana Induk kita. Tugas kita sekarang memantau seberapa besar Kabupaten Aceh Tengah mendapat bantuan dari dana yang sudah ditetapkan tersebut,” papar Jumadil.

Secara garis besar, kerugian akibat bencana yang terlapor dalam Rencana Induk Kabupaten Aceh Tengah adalah sebesar Rp 7,4 Triliun dengan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp 11,91 Triliun.

Dalam sesi diskusi, Kalak BPBD, Andalika, mengingatkan kembali bahwa Rencana Induk ini merupakan roh dalam proses rehab rekon yang sedang berjalan.

“Rencana Induk ini merupakan roh dalam proses rehab rekon yang sedang berjalan. Untuk itu setiap Kepala SKPK harus dapat memastikan setiap kegiatan yang ingin dijalankan dalam rehab rekon sudah tercantum dalam Rencana Induk, sehingga setiap kita mengusulkan ke pemerintah pusat dalam melaksanakan rehab rekon maka dasar kita sudah tepat,” tegasnya.

Plt. Sekda Alam Syuhada juga kembali menekankan agar setiap Kepala SKPK memastikan kelengkapan data.

“Saya minta setiap Kepala SKPK untuk memastikan data yang diperlukan dalam Rencana Induk atau R3P benar-benar lengkap,” ujar Plt. Sekda.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Khairmansyah, juga menambahkan harapannya agar para Kepala SKPK aktif berkomunikasi dengan Kementerian/Lembaga.

“Saya harap rekan-rekan Kepala SKPK untuk mengkomunikasikan bersama Kementerian Lembaga berapa besaran yang didapatkan Aceh Tengah untuk pasca bencana hidrometeorologi. Karena kita akan mempersiapkan hal-hal yang tidak diakomodir pemerintah pusat seperti lahan dan hal-hal seperti ini harus kita akomodir dalam APBK kita, mumpung APBK kita belum final,” jelasnya.

Dalam arahannya, Wabup Muchsin mengatakan kepada SKPK untuk mempersiapkan Rencana Induk dan R3P ini dengan sematang-matangnya.

“Hal-hal yang diperlukan SKPK untuk rehab rekon maka SKPK itu sendiri yang paling paham. Untuk itu, segera dikoordinasikan Rencana Induk dan R3P ini bersama Kepala Bappeda agar dokumen tersebut benar-benar sempurna,” tegas Wabup.

Wabup Muchsin Hasan menekankan kepada Kepala SKPK untuk aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar permasalahan di lapangan diketahui secara jelas demi terpenuhinya hak-hak masyarakat Kabupaten Aceh Tengah yang terdampak bencana.

“Saya tekankan kepada Kepala SKPK untuk aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar mereka juga mengetahui secara jelas permasalahan yang ada di lapangan demi terpenuhinya hak-hak masyarakat Kabupaten Aceh Tengah yang terdampak bencana,” katanya.

Terakhir, Wabup Muchsin menekankan bahwa peran SKPK dalam teknis kegiatan sangat diperlukan. “Peran SKPK dalam teknis kegiatan sangat diperlukan. Di samping itu peran Bupati dan Wakil Bupati nantinya akan lebih kepada kebijakan serta memastikan kegiatan yang Bapak Ibu ajukan tercover oleh Kementerian Lembaga terkait,” pungkas Wabup Muchsin. (M/ProkopimAT)