Isi Pelatihan Reje Terpilih Hari Kedua, Wabup Muchsin Hasan Tekankan Pemerintahan Kampung Ujung Tombak Pembangunan

1

Takengon – Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, M.SP, menjadi narasumber pada Pelatihan Awal Masa Jabatan Reje Terpilih se-Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2025-2026, yang dilaksanakan di Hotel Grand Penamas, Kecamatan Bebesen, Rabu (28/10/26).

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya. Pada hari pertama, Selasa (27/10/26), pelatihan dibuka langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, dengan diikuti sebanyak 75 orang Reje terpilih. Kemudian dilanjutkan pada hari ini dengan jumlah peserta sebanyak 74 orang Reje terpilih, sehingga total Reje terpilih yang mengikuti pelatihan berjumlah 149 peserta.

Sebelum Wabup Muchsin mengisi materi, Ketua Panitia sekaligus Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Aceh Tengah, Ismail, SE, M.Si, melaporkan bahwa terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah mengalami perubahan kedua melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang ditetapkan dan berlaku sejak 25 April 2024.

Selanjutnya, Wabup Muchsin memberikan materi terkait arah kebijakan pembangunan Aceh Tengah. Beliau menjelaskan bahwa materi tersebut sama seperti yang dibawakan oleh Bupati Aceh Tengah, namun akan disampaikan dari perspektif yang berbeda.

“Hari ini saya akan menjuruskan Bapak-bapak sekalian kepada arah kebijakan pembangunan kampung melalui perspektif politik, karena basic saya dari partai politik. Pemerintahan dan politik ini berjalan selaras dan berkesinambungan,” ujar Wabup Muchsin di hadapan para peserta.

Wabup Muchsin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan program baru dari Bupati dan Wakil Bupati melalui DPMK untuk mengedukasi dan melatih para Reje yang baru terpilih.

“Kegiatan ini merupakan program baru dari Bapak Bupati dan saya melalui DPMK untuk mengedukasi dan melatih saudara-saudara Reje yang baru terpilih untuk menjalankan tugas yang diamanahkan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wabup Muchsin menegaskan bahwa pemerintahan kampung merupakan ujung tombak pelaksanaan pembangunan di daerah.

“Pemerintahan kampung merupakan ujung tombak pelaksanaan pembangunan di daerah. Oleh karena itu, akan ada masanya permasalahan-permasalahan yang Bapak-bapak hadapi menemui jalan buntu dan kami sebagai partner kerja harus turun membantu dengan jenjang yang sudah ada,” katanya.

Wabup Muchsin menjelaskan alur koordinasi yang harus dipahami oleh para Reje agar struktur pemerintahan berjalan dengan baik.

“Yang pertama jika menemui jalan buntu tentunya Bapak-bapak sekalian harus menemui Camat untuk menyelesaikan masalah dan apabila tidak menemui jalan maka silahkan berkoordinasi dengan DPMK. Hal-hal seperti ini perlu dipahami agar struktural dalam pemerintahan tidak hanya menjadi kiasan belaka,” tegasnya.

Wabup Muchsin juga menjelaskan bahwa aspek pembangunan desa saat ini harus selaras dengan visi misi daerah agar keselarasan terjalin untuk menciptakan pelayanan masyarakat yang lebih optimal.

Mengakhiri materinya, Wabup Muchsin mengingatkan bahwa antara pemerintah kabupaten dan pemerintah kampung adalah satu kesatuan.

“Kita adalah satu kesatuan pemerintahan yang sama-sama bertugas untuk kepentingan masyarakat karena dipilih oleh masyarakat,” tegas Wabup Muchsin menutup materinya. (M/ProkopimAT)