Takengon – Nenek Painem, seorang warga lansia berusia 82 tahun dari Kuala Rawa, Kemukiman Pamar, Aceh Tengah, akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sekian lama menunggu, ia kini resmi memiliki KTP elektronik (KTP-el). Di usianya yang sudah senja dan kondisi fisik yang tak lagi prima, mendapatkan KTP-el terasa seperti pencapaian yang sangat berharga. Apalagi, perjuangan untuk memiliki kartu identitas ini tidaklah mudah bagi wanita yang kini kerap sakit-sakitan dan hampir tak bisa keluar rumah.
Berawal dari informasi yang disampaikan oleh seorang bidan di Puskesmas Rusip Antara, kabar tentang kondisi Bainem sampai ke telinga petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Aceh Tengah. Saat itu, petugas Dukcapil memang sedang menjalankan kegiatan perekaman KTP-el keliling di Kemukiman Pamar. Mengetahui adanya warga lansia yang kesulitan mengakses layanan, tim Dukcapil memutuskan untuk berkunjung langsung ke rumah Bainem, pekan lalu.
Bidan tersebut menuturkan, Bainem sudah lama ingin memiliki KTP elektronik, namun karena kondisi kesehatannya, ia tak mungkin menempuh perjalanan jauh ke kantor Dukcapil di Takengon. Puskesmas tempat bidan bertugas memang sering melayani lansia seperti Bainem, namun urusan perekaman data KTP memerlukan peralatan khusus yang hanya dimiliki oleh petugas Dukcapil. Oleh karena itu, ketika petugas Dukcapil sedang berada di sekitar wilayah tersebut, kesempatan itu tidak disia-siakan.
Ketika petugas Dukcapil tiba di rumah Bainem, perasaan haru tak bisa disembunyikan. Dengan tubuh yang mulai lemah dan mata yang sayu, Bainem tetap menyambut hangat kedatangan mereka. Proses perekaman berjalan dengan lancar, meski dengan peralatan sederhana yang dibawa oleh tim. Bainem terlihat tak henti-hentinya tersenyum, merasakan kebahagiaan karena akhirnya bisa memiliki identitas resmi yang diimpikannya sejak lama.
“Alhamdulillah, saya senang sekali. Tidak menyangka di usia seperti ini masih bisa punya KTP,” ujar Bainem dengan suara serak namun penuh rasa syukur. Baginya, KTP elektronik ini bukan sekadar kartu identitas, melainkan simbol bahwa ia masih diakui sebagai warga negara, walaupun sudah tua dan tinggal di daerah terpencil. Ia berharap, dengan adanya KTP ini, dirinya bisa lebih mudah mendapatkan akses layanan kesehatan dan bantuan sosial.
Kepala Dinas Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, menjelaskan bahwa program perekaman KTP-el keliling ini memang ditujukan untuk menjangkau masyarakat yang sulit mengakses layanan Dukcapil, terutama lansia dan difabel. “Kami sadar tidak semua orang bisa datang ke kantor Dukcapil, terutama yang sudah tua dan sakit-sakitan seperti nenek Bainem. Oleh karena itu, kami berusaha mendekatkan layanan kepada mereka,” ungkap Mustafa, Senin (14/10/2024).
Menurut Mustafa, pelayanan langsung ke rumah-rumah seperti ini juga dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap hak-hak warga negara, terutama mereka yang berada di daerah terpencil. “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan haknya untuk memiliki identitas kependudukan. Ini sangat penting untuk memastikan mereka bisa mengakses layanan publik dengan lebih mudah,” tambahnya.
Dengan program ini, Mustafa berharap semakin banyak warga yang terbantu, terutama mereka yang mengalami kesulitan fisik atau tinggal di daerah yang jauh dari pusat kota. “Kami tidak akan berhenti di sini. Kegiatan perekaman keliling ini akan terus kami lakukan secara berkala, dan kami sangat terbuka untuk menerima informasi dari masyarakat tentang siapa saja yang membutuhkan layanan ini,” tutupnya.
Kini, Bainem merasa lebih tenang. Meski usianya sudah senja dan kesehatannya terus menurun, ia merasa masih mendapatkan perhatian dari pemerintah. KTP elektronik di tangannya kini adalah bukti nyata bahwa setiap warga, di mana pun berada, tetap diakui dan dihargai. (*)