Takengon – Aparat Kampung Merah Mege Kecamatan Atu Lintang memfasilitasi membuatan Kartu Identitas Anak (KIA) secara kolektif. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar seluruh anak di kampung tersebut memiliki KIA.
Kaur Pemerintahan dan Kesra Kampung Merah Mege, Ahmad Sobirin mengatakan tidak semua keluarga ada waktu dan mampu mengurus sendiri KIA anak-anak mereka, apalagi letak kampung Merah Mege yang relatif jauh dari Kota Takengon.
Dilandasi kondisi tersebutlah, pihak aparat kampung berinisiatif untuk mengurus KIA bagi anak- anak di kampung tersebut secara kolektif dengan mengumpulkan berkas dan menyerahkannya ke pihak Dinas Dukcapil.
“Ada 29 keping KIA yang kita terima hari ini, dengan begitu berarti seluruh anak di Merah Mege sudah memiliki KIA, karena sebelum ini sudah ada juga inisiatif dari sekolah PAUD maupun SD yang juga mengurus KIA secara kolektif,” sebut Sobirin, Kamis (07/09/2023).
Menurut Sobirin yang juga merupakan Petugas Registrasi Kependudukan di Kampung Merah Mege, setelah ini pihaknya akan memfasilitasi pengurusan Adminduk terintegrasi, misalnya ketika ada bayi yang baru lahir maka akan sekalian diurus penerbitan KIA untuk bayi tersebut.
Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal menyebutkan kampung Merah Mege merupakan pioner atau kampung yang pertama melakukan fasilitasi pelayanan Adminduk di Kampung dengan memanfaatkan aplikasi pendaftaran dokumen Adminduk secara online.
“Tentu saja komitmen aparat kampung untuk memfasilitasi penerbitan KIA semakin menguatkan pelayanan Adminduk di kampung Merah Mege yang sebelumnya juga sudah mampu membantu pengurusan dokumen Adminduk bagi masyarakat,” ujar Mustafa.
Besarnya perhatian dan semangat yang ditunjukkan oleh aparat kampung Merah Mege dapat menjadi contoh bagi kampung- kampung yang lain sehingga melalui peran aparat kampung semakin meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan. (*)