Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah Ikuti Zoom Meeting Terkait Hunian Sementara Pasca Bencana
Takengon – Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah, Drs. Alam Syuhada, MM, mewakili Sekda Kabupatrn Aceh Tengah menghadiri rapat virtual di Command Center Aceh Tengah terkait hunian sementara pasca bencana yang terjadi di 3 provinsi, termasuk Aceh. Rapat tersebut digelar oleh Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Senin, 22/12/25.
Kepala Deputi Bidang Penanggulangan Bencana dan Konflik Sosial Kemenko PMK, Dr. Lilik Kurniawan, ST, M.Si, mengatakan bahwa penanganan rumah masyarakat yang harus di relokasi terdiri dari dua tipe yaitu relokasi bersifat mandiri yaitu pada satu rumah dan relokasi bersifat terpusat yaitu pada beberapa tumah secara kolektif.
“Nantinya relokasi mandiri akan ditangani oleh BNPB sedangkan relokasi terpusat itu akan dilaksanakan oleh kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman” terang Lilik.
Nantinya rapat akan membahas ketersediaan lahan untuk hunian sementara yang lahannya harus legal dan jauh dari ancaman bencana.
Sekda Aceh, Mohammad Nasir, S.IP, MPA, dalam kesempatannya memaparkan data kerusakan rumah yang lebih dari 110.000 rumah. Beliau juga mengatakan bahwa ada beberapa titik yang akan di jadikan lahan hunian sementara di Aceh tetapi perlu verifikasi lebih lanjut.
“Beberapa kabupaten/kota di Aceh sudah menunjuk lokasi yang akan didirikan hunian sementara, akan tetapi lahan tersebut harus diverifikasi lebih lanjut sehingga lahan itu clean and clear artinya bebas dari proses ilegal serta bebas dari ancaman bencana” ucap Nasir.
Sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terus bergerak mendata kerusakan yang diakibatkan bencana banjir dan tanah longsor.
Hadir dalam rapat virtual tersebut Kalaksa BPBD, Kepala Bappeda, Kepala BPKK, Plt. Kadis Perkim, Plt. Kadis PUPR, serta Kadis Sosial. (M/ProkopimAT)
