Asisten III Wakili Bupati Aceh Tengah Buka Rakerda Forum Komunikasi PTSP Aceh

377

Takengon – Bupati Aceh Tengah yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab, Arslan Abd. Wahab, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Forum Komunikasi Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Aceh yang digelar di Takengon, bertempat di Gedung Oproom Setdakab setempat, Kamis (18/11).

Kegiatan yang dirangkai dengan agenda Pemilihan Pengurus Periode 2021-2024 itu, dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh selaku Penanggungjawab Forum dan Ketua demisioner yang dijabat secara Ex Officio oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Gayo Lues serta seluruh Kepala Dinas yang melayani PTSP Kabupaten/Kota Se-Aceh.

Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Asisten III Arslan menyebutkan bahwa, selaku instansi yang mendapatkan delegasi untuk menyelenggarakan pelayanan perizinan berusaha dan non perizinan, DPMPTSP saat ini dituntut untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem pelayanannya.

Dikatakannya, kinerja yang dilakukan oleh DPMPTSP akan selalu diukur dan dipantau oleh berbagai elemen masyarakat dengan berbagai sudut pandang baik positif maupun negatif. Untuk itu, kehadiran dan peran Forum Komunikasi PTSP dapat membantu DPMPTSP untuk sama-sama mencari solusi dalam rangka penyelesaian berbagai permasalahan dibidang perizinan dan non perizinan.

“Keinginan kita bersama, kehadiran Forum ini dapat memberi manfaat optimal dalam membangun pelayanan perizinan yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat, serta mampu menjembatani setiap persoalan perizinan dan non perizinan yang dihadapi tiap-tiap Daerah,” kata Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga meminta kepada seluruh pengurus Forum Komunikasi PTSP, agar dalam pelaksanaan Rakerda tersebut dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran yang strategis dalam penyelesaian permasalahan umum yang dihadapi serta menghasilkan rekomendasi sebagai masukan untuk menetapkan kebijakan di Daerah.

“Kami juga berharap penyelenggaraan Rakerda yang dilaksanakan hari ini dapat menghasilkan ide-ide kreatif dalam mewujudkan kemudahan dalam proses perizinan dan non perizinan kepada masyarakat dan pelaku usaha, terutama untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap kebijakan perizinan yang terjadi selama ini” pungkas Arslan menutup sambutan Bupati.

Sebelumnya, dalam sambutan Pengurus Forum yang disampaikan Kepala DPMPTSP Aceh Martunis, penyelenggaraan Rakerda yang dilakukan pihaknya merupakan agenda tahunan dalam rangka membentuk jalur komunikasi dan koordinasi antar penyelenggara PTSP dan OPD terkait di Provinsi Aceh.

Hasil dari Raker berupa rekomendasi, nantinya akan dijadikan kesepakatan bersama antara penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu se-Aceh guna mendukung iklim investasi yang kondusif melalui inovasi pelayanan, penguatan pelayanan dan kemudahan pelayanan perizinan dan penanaman modal. (IMH/ProkopimAT)