Buka Musrenbang Kecamatan Atu Lintang, Pj. Bupati Aceh Tengah Subhandhy : Musrenbang Merupakan Proses Strategis Dalam Menentukan Arah Pembangunan Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Takengon – Pj. Bupati Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Atu Lintang tahun 2026 di Aula Pertemuan Kantor Camat Atu Lintang, Kamis (06/02/2025) Pagi.
Kegiatan tersebut, dihadiri Ketua DPRK Aceh Tengah Fitriana, Anggota DPRK Aceh Tengah, Plt. Kepala Bappeda Aceh Tengah, Mustafa Kamal, S.STP, MPA, Sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Camat Atu Lintang, Iwan Kenangan, S.IP, M.Sc, serta Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan di Kecamatan Atu Lintang.
Dalam Laporannnya Plt. Kepala Bappeda Aceh Tengah, Mustafa Kamal menyampaikan kegiatan Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan bagian dari tahapan atau proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang diagendakan setiap tahunnya. “kita telah menjalankan amanah Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis dalam perencanaan pembangunan daerah, yang bertujuan untuk Menjaring aspirasi masyarakat secara partisipatif, guna memastikan program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat”, ucapnya.
“Selanjutnya mensinergikan rencana pembangunan dari desa hingga kabupaten, agar ada kesinambungan dalam perencanaan dan implementasi kebijakan dan mengintegrasikan berbagai sumber pendanaan, baik dari APBD Kabupaten, APBA, APBN, maupun dana desa”, tambah Mustafa Kamal yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Aceh Tengah.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Subhandhy menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum untuk menyelaraskan berbagai usulan prioritas pembangunan dari setiap desa agar terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah. “Musrenbang bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan proses strategis dalam menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat”, ujarnya.
Musrenbang tingkat kecamatan ini bertujuan untuk menjaring aspirasi dari masyarakat di tingkat desa dan menyelaraskannya dengan program pemerintah daerah. Setiap usulan yang diajukan diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun mendatang.
Pj. Bupati Subhandhy juga mengingatkan bahwa setiap usulan harus mempertimbangkan aspek prioritas dan urgensi, sehingga pembangunan yang dilakukan dapat memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. “Kita harus memastikan bahwa usulan yang diajukan benar-benar bermanfaat dan dapat direalisasikan sesuai dengan keterbatasan anggaran yang ada”, tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, para reje dan delegasi kampunh mempresentasikan berbagai usulan yang mencakup infrastruktur jalan, pengembangan ekonomi lokal, peningkatan layanan kesehatan, serta program pendidikan. Usulan-usulan ini akan dikaji lebih lanjut untuk menentukan skala prioritas berdasarkan kebutuhan mendesak di setiap kampung.
Selain itu, Pj. Bupati Subhandhy menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dalam merealisasikan program pembangunan. “Kolaborasi yang baik antara semua pihak akan mempercepat proses pembangunan dan memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar tepat sasaran”, katanya.
Pj. Bupati Aceh Tengah berharap musrembang tingkat kecamatan mengahsilkan rencana pembangunan yang komprehensif, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat terlibat aktif dalam proses ini, sehingga pembangunan yang kita rancang benar-benar berbasis kebutuhan rakyat. Bersama membangun desa, mewujudkan Aceh Tengah yang inklusif dan berkelanjutan”, tegas Subhandhy.
Musrenbang Kecamatan Atu Lintang ini menjadi bagian dari rangkaian agenda Musrenbang tingkat kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah yang bertujuan untuk menyelaraskan pembangunan dari tingkat desa hingga kabupaten. Hasil dari forum ini akan dibahas lebih lanjut dalam Musrenbang tingkat kabupaten untuk menentukan program prioritas tahun mendatang. (RH/ProkopimAT)