Bunda PAUD Gandeng Instansi Terkait dan Organisasi Mitra, Teken Komitmen Kolaborasi PAUD Holistik Integratif di Kabupaten Aceh Tengah
Takengon – Sebanyak 7 instansi dan 2 organisasi mitra, bersama Bunda PAUD Kabupaten Aceh Tengah Puan Ratna menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dalam pendampingan dan pengembangan PAUD Holistik Integratif di Kabupaten Aceh Tengah.
Penandatangan komitmen bersama ini dilakukan dalam acara yang dilangsung di Gedung Ummi Pendopo Bupati setempat, Jum’at (26/02) pagi.
Tujuh instansi yang terlibat dan turut membubuhkan dukungannya, masing-masing Kepolisian Resort Aceh Tengah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas KBP3A, Dinas PMK, Dinas Sosial dan Dinas Dukcapil, serta dua organisasi mitra yakni Himpaudi dan GTKI.
Menurut Puan Ratna, melalui penandatangan MoU bersama ini, lembaga PAUD di Kabupaten Aceh Tengah bisa mengintegrasikan seluruh pengembangan kegiatannya sesuai dengan perencanaan tiap-tiap lembaga.
“Tujuannya, agar pengelolaan PAUD di Aceh Tengah berjalan baik dan mampu mencetak generasi penerus yang tangguh, berdaya saing, berbudi pekerti, berkualitas dan beriman” kata Bunda PAUD Aceh Tengah itu.
Puan Ratna berharap, dengan adanya komitmen bersama ini dapat mewujudkan pengelolaan PAUD di daerah berjuluk negeri diatas awan itu berjalan lebih baik lagi.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar yang hadir menyaksikan penandatangan MoU tersebut, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterlibatan instansi pemerintah dalam Program PAUD Holistik Integratif merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak tumbuh kembang anak usia dini dalam hal pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, serta perlindungan dan kesejahteraan anak.
Dikatakan Shabela, dengan pengembangan PAUD Holistik Integratif setidaknya akan memenuhi 5 Pilar Hal Anak. Mulai dari hak anak untuk terhindar dari penyakit, serta hal terpenuhi kebutuhan gizi agar dapat bereksplorasi dan mengembangkan kemampuan otaknya dengan maksimal.
“Selain itu, anak juga perlu distimulasi sedini mungkin, mendapatkan pengasuhan yang baik, serta hak mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik dan psikologis” rinci Shabela.
Namun demikian sambung Shabela, pendidikan anak usia dini yang paling utama adalah bersama orang tuanya di rumah. Karena kewajiban orang tualah untuk mengarahkan dan membentuk karakter maupun perilaku anaknya.
“Untuk itu kita semua harus mengambil peran, serta menindaklanjuti Nota Kesepahaman ini serta melakukan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan kedepannya” tutup Shabela. (IMH/Humas)