Bupati Aceh Tengah Hadiri Rapat Evaluasi Program Bimbingan Perkawinan dan Pembinaan Administrasi Nikah Rujuk

14

Takengon – Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menghadiri dan membuka kegiatan penting berupa Rapat Evaluasi Program Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin serta Kegiatan Pembinaan Administrasi Nikah Rujuk bagi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.

Acara yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pemahaman terkait pernikahan ini berlangsung di Ballroom Hotel Grand Bayu Hill Takengon, Minggu (13/04/2025) malam.

Tampak hadir diacara itu Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh, H. Azhari MSi, Kepala Seksi Urais Kemenag Aceh, Dr. Mukhlis serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Tengah, Wahdi, serta Ketua TP PKK Aceh Tengah Risnawati, S.SIT.

Peserta dalam kegiatan ini terdiri dari seluruh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Kasi Bimmas Islam) se-Provinsi Aceh dan Kepala KUA dari dua zona yakni Zona III yang meliputi Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Gayo Lues, dan Bener Meriah. Sementara itu, Zona IV diikuti oleh Kepala KUA dari Bireuen, Aceh Utara, Lhokseumawe, dan Pidie Jaya.

Dalam sambutannya, Bupati Haili Yoga menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Dia menyebutkan bahwa wujudnya dua kegiatan yang dihadiri para pemangku kebijakan terkait, menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dan Kemenag dalam memperkuat institusi perkawinan dan meningkatkan kualitas administrasi layanan keagamaan.

“Bimbingan calon pengantin itu intinya adalah pelayanan. Demikian juga dengan pembinaan administrasi Nikah Rujuk. Jadi kita ingin pelayanan kita kepada masyarakat terus meningkat dari waktu ke waktu, agar masyarakat merasa bahwa pemerintah itu hadir dengan pelayanan-pelayanan yang baik” ujar Haili.

Bupati juga terus mengingatkan setiap institusi pelayanan untuk terus melakukan inovasi agar masyarakat mendapat kemudahan yang pada akhirnya berimplikasi pada citra positif pemerintah.

“Seperti inovasi yang saat ini kita lakukan, bahwa dalam setiap pendaftaran pernikahan kita akan memberikan 6 dokumen pembaruan secara otomatis tanpa harus diurus mandiri oleh masyarakat” sambungnya.

Beliau menekankan betapa pentingnya program bimbingan perkawinan dalam mempersiapkan calon pengantin menuju kehidupan rumah tangga yang harmonis dan berkualitas. Selain itu, Bupati juga menyoroti peran vital Kepala KUA dalam memberikan pelayanan administrasi nikah rujuk yang profesional dan akuntabel kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Aceh, H. Azhari MSi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi dan pembinaan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pelayanan KUA di seluruh Aceh. Beliau berharap agar para peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk saling berbagi pengalaman dan meningkatkan kompetensi dalam menjalankan tugas.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan evaluasi yang komprehensif terhadap pelaksanaan program bimbingan perkawinan serta meningkatkan pemahaman dan keterampilan Kepala KUA dalam administrasi nikah dan rujuk.

“Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat terkait urusan pernikahan dapat semakin optimal dan memberikan kontribusi positif bagi ketahanan keluarga di Provinsi Aceh, khususnya di wilayah Aceh Tengah dan sekitarnya”. Tutup Azhari. (IMH/ProkopimAT)