Bupati Aceh Tengah Resmikan Laboratorium PCR di RSUD Datu Beru Takengon

858

Takengon – Laboratorium Polymerease Chain Reaction (PCR) milik RSUD Datu Beru Takengon, resmi di operasikan. Peresmian laboratorium Tes Swab Covid-19 itu dilakukan langsung oleh Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, Senin (09/11).

Bupati Shabela Abubakar dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan bangga karena rumah sakit ini telah mampu menghadirkan peralatan dan perlengkapan laboratorium Biologi Molekuler yang selama ini ditunggu-tunggu dan dibutuhkan daerah ini.

Menurutnya, dengan mulai beroperasinya lab PCR tersebut, maka penanganan Covid-19 akan lebih maksimal serta sangat membantu Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam mempercepat proses identifikasi kasus suspek, probable maupun hasil pengetesan pada kontak erat kasus konfirmasi positif Covid-19.

Karena selama ini, kata Shabela, pemeriksaan swab dari pasien terduga Covid-19 di Kabupaten Aceh Tengah masih harus dikirim ke Lab Balitbangkes Aceh di Banda Aceh atau ke Laboratorium milik swasta di Medan bahkan sering juga harus dikirim ke Lab di Jakarta, yang memerlukan waktu lama dan biaya cukup besar.

“Dengan adanya laboratorium ini, pemeriksaan terkait corona jadi efektif dan lebih cepat, sehingga akan sangat membatu kita dalam mengambil langkah-langkah terkait penanganannya,” ujar Shabela.

Dikatakannya, sebagai rumah sakit rujukan, ada kemungkinan laboratorium PCR di RSUD Datu Beru Takengon akan memeriksa sampel dari daerah lain. Untuk itu, bupati meminta kepada pihak rumah sakit untuk terus mengembangkan sumber daya analis, yang saat ini masih berjumlah 4 (empat) orang petugas terlatih.

“Karena RSUD ini adalah RS rujukan, maka sudah pasti beberapa kabupaten nantinya akan menggunakan jasanya. Untuk itu persiapkan dengan baik, terutama SDM petugas,” katanya.

Selanjutnya, orang nomor satu di kabupaten berhawa sejuk itu juga meminta kepada pihak RSUD, dalam beroperasinya lab ini nantinya dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan jika memungkinkan, khusus bagi masyarakat pemilik KTP Aceh Tengah tidak dipungut biaya alias gratis.

“Dalam beroperasi nantinya, kalau bisa dalam pemeriksaan swab bagi pemilik KTP Aceh Tengah dapat digratiskan.” Harap Shabela.

Sebelumnya, Direktur RSUD Datu Beru Takengon, dr. Hardi Yanis, Sp.PD dalam laporannya menyampaikan bahwa keberadaan laboratorium PCR ini akan mendukung penanganan Covid-19 secara optimal di daerah ini.

Dia menjelaskan, kehadiran laboratorium ini akan melengkapi fasilitas pendukung rawatan pasien Covid-19 di RSUD Datu Beru yang saat ini memiliki kapasitas 54 tempat tidur yang terbagi pada 3 unit di Ruang RICU dan 51 unit di Ruang Pinere.

Selain itu, hadirnya lab ini juga akan menyelesaikan persoalan kendala rentang waktu yang terlalu lama untuk penegakan diagnosis selama ini dihadapi, yakni berkisar antara 2 hingga 3 minggu, yang berdampak pada timbulnya masalah terutama bagi keluarga pasien dalam menunggu hasil tersebut.

Direncanakan, dengan kapasitas kerja peralatan dan personil petugas yang ada, dalam waktu satu hari proses pengambilan sampel dan pengujian akan diketahui hasilnya.

“Cukup dalam waktu sekitar 40-45 menit hasil uji swab dapat diketahui. Artinya, dalam satu hari proses pengambilan sampel hingga kesimpulan hasil uji swab dapat diketahui.” Terang dr. Hardi.

Usai peresmian yang turut dihadiri Unsur Forkopimda dan sejumlah kepala SKPK dalam Kabupaten Aceh Tengah, Bupati Shabela Abubakar berkesempatan melakukan tes swab perdana sebagai penanda beroperasinya laboratorium PCR di rumah sakit kebanggaan masyarakat wilayah tengah Provinsi Aceh itu. (IMH/ Humas)