Takengon – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, mengumpulkan para reje dari wilayah terdampak bencana di Kecamatan Linge untuk menyamakan persepsi dan mempercepat penanganan pascabencana, Kamis (08/01/2026), Pertemuan berlangsung di lokasi pengungsian Kampung Delung Sikenel.
Reje yang hadir berasal dari Kampung Owaq, Delung Sikenel, Jamat, Kute Reje, Reje Payung, Ise-ise, Lumut, Umang, dan Pantan Nangka. Pertemuan ini menjadi forum penting dalam menyepakati kebijakan hunian sementara (huntara), relokasi, serta penataan wilayah terdampak bencana secara terpadu.
Bupati Haili Yoga menyampaikan bahwa pada tahap pertama akan dibangun 529 unit hunian sementara dari enam kampung di Kecamatan Linge, yakni Kampung Kute Reje, Delung Sikenel, Jamat, Reje Payung, Penarun, dan Umang.
Pembangunan huntara ini diprioritaskan bagi warga dengan kategori rusak berat dan relokasi, demi menjamin keselamatan masyarakat.
“Hari ini yang kita utamakan adalah hunian sementara. Huntara boleh dibangun di mana saja, yang penting aman. Untuk hunian tetap, tanahnya harus jelas dan itu perlu proses”, tegas Bupati.
Dalam arahannya, Bupati menekankan pentingnya kejelasan status tanah. Ia menegaskan bahwa tanah adat tidak bisa diperjualbelikan, namun dapat dipergunakan untuk kepentingan masyarakat dengan mekanisme adat yang disepakati bersama.
“Pembelian tanah harus jelas dan tepat. Karena ini tanah adat, tidak bisa dijual belikan, tapi dapat dipergunakan untuk kepentingan bersama”, ujarnya.
Bupati Aceh Tengah juga menegaskan kebijakan larangan mendirikan rumah dalam radius 50 meter dari bantaran sungai, meskipun bangunan tersebut tidak mengalami kerusakan. Kawasan tersebut akan ditata dan direhabilitasi dengan tanaman produktif serta direncanakan menjadi bagian dari pengembangan desa wisata arung jeram ke depan.
Dalam kesempatan itu, Bupati turut didampingi Brigadir Jenderal Ismet, perwakilan dari BNPB, yang selama ini aktif mendampingi Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam penanganan bencana. Hadir pula Camat Linge, Mukim Wih Dusun Jamat, para reje, serta masyarakat Linge.
Bupati menegaskan bahwa relokasi akibat bencana bukan berarti kehilangan hak, dan masyarakat tetap diberi keleluasaan memilih lokasi hunian sesuai kesepakatan bersama.
“Di tengah musibah tidak ada yang kaku. Yang terpenting adalah keselamatan masyarakat. Semua keputusan kita ambil secara musyawarah dan dinkemabalikan ke masyarakat”, tambahnya.
Ia juga menargetkan pembangunan hunian sementara dapat diselesaikan sebelum bulan Ramadan, sembari menyiapkan master plan penataan ruang kawasan terdampak agar lebih aman, tertata, dan berkelanjutan. (RH/ProkopimAT)
