Takengon – Mengulas keberlanjutan pembangunan Jembatan Kr. Uning Kabupaten Aceh Tengah, Bupati Aceh Tengah terima kunjungan tim teknis Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Bina Marga balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh.
Mengambil tempat di Kediaman Dinas Bupati, Pendopo Aceh Tengah, Kunjungan yang terdiri dari, Kepala Seksi Pembangunan BPJN Aceh Emi Efendi, Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional III Aceh, Zulkarnaini, PPK 3.2 Provinsi Aceh Chandra Irawan, Asisten BMN Satker PJN IIl, Irvan Syahputra, dan KTU PPK 3.2 Isnanda, tersebut berlangsung pada Kamis Siang, (17/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menerangkan, bahwa Pembangunan Jembatan Uning ini nantinya akan menghubungkan dan menjadi lintasan utama masyarakat di beberapa Kecamatan dan Kampung di Kabupaten Aceh Tengah.
“Sesuai rencana awal, Jembatan tersebut dibangun di atas Sungai Krueng Peusangan ini akan memberikan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat antar beberapa Kecamatan dan Kampung”, Kata Bupati.
Pembangunan jembatan ini tidak hanya memperhatikan aspek kemudahan bagi masyarakat saja melainkan juga mengutamakan konstruksi bangunannya. Mengingat jembatan ini merupakan salah satu jembatan fital yang keberadaanya sangat dibutuhkan masyarakat setempat.
“Jembatan ini dibangun berdasarkan aspek-aspek keamanan agar nantinya mampu berdiri kokoh dan tahan terhadap kondisi cuaca dan perubahan debit air di Krung Pesangan yang dilakuinya jembatan tersebut, dan Kami berharap dalam pembangunannya juga menyeetakan simbol atau ornamen bernuansa Gayo dengan mengangkat gaya arsitektur membawa seni dan kearifan lokal yang ada di Aceh Tengah ini”, Ungkap Bupati Shabela dalam peetemuan tersebut.
Secara terpisah, Kasatker Pelaksanaan Jalan Nasional III Aceh, Zulkarnaini, mengemukakan, kunjungan tersebut sehubungan dengan Surat Nomor : 620/126/PUPR, Tanggal, 31 Mei 2022 Perihal Penyelesaian Pembangunan Jembatan Uning Pada Tahun Anggaran 2022 ini.
Namun Sampai saat ini masih terdapat lahan yang belum dilakukan pembebasan maka untuk dana pembebasan lahan yang dimaksud sudah dianggarkan pada DIPA Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Aceh yang terbit pada Revisi 7 Tanggal 12 Oktober 2022.
Oleh karenanya pihak Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Bina Marga balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh, memohon untuk segera memenuhi kelengkapan administrasi yang diperlukan berupa data dukung seperti Peta Bidang Tanah dan Rekomendasi Tata Ruang, Tandasnya. (HMA/ProkopimAT)