Bupati Haili Yoga Serahkan Insentif Guru Mengaji dan Pengurus Masjid, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan

2

Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengapresiasi kepada para pejuang pendidikan Al-Qur’an dan penggerak syiar Islam yang telah mendidik generasi Aceh Tengah. Bertempat di Masjid Agung Ruhama, Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si menyerahkan insentif secara simbolis kepada para ustadz dan ustadzah TPA-TQA, serta imam, muadzin, khadam, dan satpam masjid, Senin (01/06/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua MPU, Kepala Baitul Mal, Staf Ahli, Asisten I, Kepala Dinas Syariat Islam, Kepala BPKK, Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Kabag Prokopim.

Sebanyak 1.302 ustadz dan ustadzah dari 337 Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Taman Kanak-Kanak Al-Qur’an (LPPTKA) di bawah naungan BKPRMI menerima insentif tahun ini.

Setiap penerima memperoleh alokasi sebesar Rp. 600.000 untuk periode enam bulan, yakni Oktober 2025 hingga Maret 2026. Penyerahan simbolis diwakili oleh para guru mengaji dari Kecamatan Lut Tawar, Kebayakan, Bies, dan Bebesen.

Dalam sambutannya, Bupati Haili Yoga menyampaikan penghargaan yang tulus kepada para ustadz dan ustadzah yang selama ini dengan sabar dan ikhlas membimbing generasi muda untuk mencintai Al-Qur’an, menghafal doa-doa harian, serta membentuk akhlak yang baik sejak usia dini.

“Peran para ustadz dan ustadzah tidak hanya mengajarkan huruf-huruf Al-Qur’an, tetapi juga menanamkan nilai-nilai adab, ibadah, dan bakti kepada orang tua. Ini adalah investasi besar untuk masa depan daerah kita”, ujar Bupati.

Meski mengakui bahwa nilai insentif yang diberikan saat ini masih jauh dari ideal, Bupati menegaskan komitmennya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan para guru mengaji pada tahun-tahun mendatang.

“Insentif yang diterima saat ini setara sekitar Rp. 100 ribu per bulan. Kami menyadari jumlah tersebut belum sebanding dengan pengabdian yang diberikan. Karena itu, pemerintah akan berusaha mencari ruang fiskal agar ke depan nilainya dapat ditingkatkan”, tambahnya.

Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, Bupati juga menginstruksikan Dinas Syariat Islam melalui PPTK agar melakukan verifikasi data secara menyeluruh terhadap seluruh penerima. Langkah ini dilakukan agar hanya para ustadz dan ustadzah yang masih aktif mengajar yang tercatat sebagai penerima insentif daerah.

Selain itu, Bupati turut mengumumkan program apresiasi berupa pemberangkatan umrah bagi 30 orang pasca-Ramadan tahun 2027. Program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum, ustadz, maupun aparatur yang secara konsisten mengamalkan gerakan Gemar Membaca Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari, tidak hanya aktif selama bulan Ramadan.

Suasana penuh keakraban juga terlihat ketika Bupati berdialog langsung dengan beberapa ustadzah mengenai perkembangan kebiasaan membaca Al-Qur’an pasca-Ramadan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap dukungan kepada para guru mengaji, imam, muadzin, khadam, dan seluruh pengurus masjid dapat terus ditingkatkan, sehingga semangat dakwah dan pendidikan Al-Qur’an semakin kuat dalam membentuk generasi yang berilmu, berakhlak, dan cinta terhadap nilai-nilai Islam.

“Semoga setiap huruf Al-Qur’an yang diajarkan menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya, serta menjadi fondasi lahirnya generasi Aceh Tengah yang religius, cerdas, dan berkarakter”, tutup Bupati. (RH/ProkopimAT)