Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tengah Hadiri Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi Kota Layak Anak

25

Takengon – Bupati Aceh Tengah Haili Yoga didampingi Wakil Bupati Muchsin Hasan menghadiri kegiatan verifikasi lapangan secara hybrid dalam rangka evaluasi Kabupaten Aceh Tengah sebagai Kota Layak Anak Tahun 2025 yang berlangsung di ruang Command Center kabupaten setempat, Senin (14/05/2025).

Hadir dikesempatan tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Risnawati, Pj. Sekda Mursyid, sejumlah kepala OPD terkait dan berbagai pihak yang concern terhadap perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Aceh Tengah, serta Tim verifikator dari Kementerian PPPA yang turut hadir secara virtual.

Dalam sambutannya, Bupati Haili Yoga menyampaikan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Beliau menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan terus berusaha untuk memenuhi hak anak dengan sejumlah program dan kegiatan, dengan melibatkan dukungan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga masyarakat, pemuka agama, media dan sebagainya.

Dikatakannya, upaya yang telah dilakukan selama ini telah berhasil menjadikan Kabupaten Aceh Tengah sebagai Kabupaten Layak Anak. Tak butuh waktu lama, untuk kali pertama kabupaten ini mendapat predikat KLA tingkat Pratama pada tahun 2021, dan kemudian pada tahun 2023 naik menjadi predikat KLA Tingkat Madya.

“Peningkatan predikat Pratama menjadi Madya dalam jangka waktu dua tahun saja, menunjukkan adanya peningkatan komitmen dan upaya pemerintah daerah dalam memenuhi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi tumbuh kembang anak” ujar Haili.

“Harapannya, pada tahun ini Kabupaten Aceh Tengah bisa mendapatkan penilaian sebagai Kabupaten Layak Anak Predikat Nindya”, pungkasnya.

Ditempat yang sama, Wakil Bupati Muchsin Hasan menambahkan bahwa sinergi dan kolaborasi antar berbagai pihak termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha dan organisasi non pemerintah, sangat penting dalam menciptakan ekosistem yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Dia berharap, melalui evaluasi ini dapat teridentifikasi berbagai potensi dan tantangan dalam mewujudkan kebermanfaatan hadirnya KLA di kabupaten berjuluk negeri diatas awan ini.

Sementara itu, Tim Verifikator yang dipimpin Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kemeterian PPPA, Rr. Endah Sri Rezeki, memberikan apresiasi atas berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam mewujudkan KLA. Mereka juga memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan dan peningkatan di masa mendatang.

Sebelumnya, Pj. Sekda Mursyid yang dalam kapasitasnya sebagai Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Aceh Tengah dalam paparannya menyampaikan berbagai potensi dan tantangan dalam mewujudkan KLA secara komprehensif, sehingga dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas hidup anak-anak di Kabupaten Aceh Tengah.

Selain itu, Pj. Sekda juga memaparkan implementasi berbagai program dan kebijakan yang telah dirancang dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak di daerah ini.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berharap melalui evaluasi ini, dapat teridentifikasi  hasil pencapaian yang telah dilakukan, dan diharapkan dapat membawa Kabupaten Aceh Tengah meraih predikat Kota Layak Anak pada tingkat yang lebih tinggi” Harap Mursyid menutup paparannya.

Hasil dari verifikasi ini akan menjadi bahan evaluasi bagi KemenPPPA dalam menentukan tingkat KLA yang akan diberikan kepada Kabupaten Aceh Tengah. (IMH/ProkopimAT)