Bupati Haili Yoga Percayakan Jabatan Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tengah kepada Salimsyah
Takengon – Serah terima jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah digelar di Aula Dinas Pendidikan, Senin, (04/05/2026).
Jabatan tersebut resmi diserahkan kepada Salimsyah yang menggantikan Sukardi, yang telah memasuki masa pensiun per 1 Mei 2026.
Penetapan Plt. Kepala Dinas berdasarkan Surat Perintah Bupati Aceh Tengah Nomor : Peg.875.1/25.04/SP/2026 tanggal 30 april 2026, Penunjukan telah berdasarkan aturan dan berkoordinasi bersama Badan Kepegawaian Negara.
Secara aturan Kepala Sekolah dapat ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, namun ada beberapa syarat dan batasan yang diatur oleh BKN sesuai Surat Edaran Nomor :1/SE/I/2021 tentang kewenangan pelaksanaan harian dan pelaksana tugas dalam aspek kepegawaian serta peraturan perundang-undangan terkait.
Salimsyah yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala SMP Negeri 2 Takengon dipercaya mengemban amanah sebagai Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan meningkatkan capaian yang telah dirintis oleh pejabat sebelumnya.
“Apa yang sudah diusahakan oleh Bapak Sukardi dalam meningkatkan nilai dan kualitas pendidikan di Aceh Tengah akan terus kita tingkatkan”, ucapnya.
Ia juga menekankan pentingnya prinsip satu komando, integritas, serta sinergi dalam menjalankan roda organisasi di lingkungan Dinas Pendidikan.
“Saya mengajak kita semua untuk bekerja dengan satu komando. Ini penting agar tujuan yang kita cita-citakan bersama dapat tercapai. Selain itu, sinergi dan kolaborasi menjadi kunci, karena keberhasilan pendidikan tidak bisa dicapai oleh satu orang saja, tetapi melalui kerja sama seluruh pihak”, tegasnya.
Salimsyah juga mengajak seluruh jajaran, baik kepala sekolah maupun staf dinas, untuk terus menjaga kebersamaan dan memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Aceh Tengah ke depan.
Sementara itu, Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, menyampaikan bahwa penunjukan kepala sekolah sebagai Plt Kepala Dinas telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melalui pertimbangan yang matang.
“Secara aturan, kepala sekolah dapat ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan, dengan syarat dan ketentuan tertentu. Dan Pak Salimsyah telah memenuhi kriteria tersebut, baik dari sisi pemahaman pendidikan maupun manajemen ASN”, ungkapnya.
Bupati juga mengakui bahwa mencari figur yang tepat di bidang pendidikan bukanlah hal mudah. Namun, penunjukan Salimsyah diyakini sebagai langkah terbaik untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
“Pada prinsipnya, yang kita inginkan adalah bagaimana pendidikan di Aceh Tengah tetap berjalan baik dan terus meningkat. Kami memilih Pak Salimsyah sebagai bagian dari ikhtiar, dan tentu ini semua atas kehendak Allah SWT”, tambahnya.
Ia juga berpesan agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, serta tidak terpengaruh oleh berbagai dinamika yang mungkin muncul.
“Tidak ada yang sempurna, dan dalam setiap tugas pasti ada tantangan, termasuk fitnah. Jangan dipikirkan, jalankan tugas dengan baik. Amanah ini kami titipkan sebagai Plt Kepala Dinas”, pungkasnya. (RH/ProkopimAT)
