Takengon – Sebanyak 218 ustadz/ ustadzah atau guru TPA/TKA/TQA di Kecamatan Linge, Kecamatan Jagong Jeget dan Kecamatan Atu Lintang menerima bantuan insentif dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Penyerahan bantuan insentif itu, diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar didampingi Kepala Dinas Syariat Islam, Drs. Mustafa Kamal di Masjid Malik Ishak Kampung Kute Riem Isaq Kecamatan Linge, Senin (15/06).
Bupati Shabela menyatakan, pemberian insentif bagi ustadz/ ustadzah atau guru mengaji pada TPA/TKA/TQA di Kabupaten Aceh Tengah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam mewujudkan generasi Islami dan cinta Al Qur’an.
Disebutkan Shabela Abubakar, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sejak beberapa tahun terakhir telah mengalokasikan anggaran untuk guru ngaji pada TPA/TKA/TQA yang berada dibawah koordinasi BKPRMI, dengan sumber dana berasal dari belanja kegiatan pada Dinas Syariat Islam Kabupaten Aceh Tengah.
“Dana insentif ini, adalah bentuk komitmen dan perhatian Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dalam menghidupkan nilai dan syiar Islam ditengah-tengah masyarakat melalui lembaga pendidikan Al Qur’an” kata Shabela.
“Kami sangat menghargai dan mengapresiasi keikhlasan yang Bapak/ Ibu Ustadz juga Ustadzah lakukan dalam membimbing dan membina anak-anak kita. Karena dari apa yang kami dengar, bahwa di TPA ini tidak hanya mengajar mengaji, namun juga menyampaikan ilmu tauhid, ibadah serta akhlak anak-anak generasi muda kita” tambahnya.
Meskipun nilainya tidak sebanding dengan pengabdian yang dilakukan oleh para ustadz/ustadzah tersebut, Shabela berharap dengan pemberian insentif ini akan dapat menjadi motivasi dan membantu meringankan kebutuhan mereka.
“Apa yang kami berikan atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mudah-mudahan terasa manfaatnya, serta menjadi motivasi dalam mengajarkan anak-anak kita menjadi anak yang sholeh dan sholehah” tutupnya.
Sebelumnya, Parwira. AR selaku Ketua BKPRMI Kabupaten Aceh Tengah yang memfasilitasi penyaluran insentif bagi ustadz/ustadzah atau guru mengaji pada TPA/TKA/TQA di Kabupaten Aceh Tengah, menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Pemkab Aceh Tengah yang telah menganggarkan kegiatan ini setiap secara rutin guna membantu mereka yang selama ini mengajarkan anak-anak di perkampungan dengan segala keterbatasan yang ada.
Dia menjelaskan bahwa untuk Tahun Anggaran 2020, penyaluran insentif akan diberikan setiap empat bulan sekali dengan jumlah insentif sebesar Rp. 200 ribu per kuartal.
Lebih lanjut katanya, penyaluran insentif ini juga dijadikan sebagai momentum dalam menjalin silaturahmi antar sesama guru TPA/TKA/TQA, maupun dengan pengurus BKPRMI Kabupaten Aceh Tengah.
Untuk itu, pembagian insentif yang diberikan setiap empat bulan sekali tersebut, akan dilakukan bergiliran pada masing-masing wilayah kecamatan.
“Seperti hari ini, kita bagikan insentif kuartal pertama untuk kecamatan Linge, Jagong Jeget dan Atu Lintang di Isaq Kecamatan Linge. Nanti penyaluran berikutnya akan kita gilir misalnya di Atu Lintang atau di Jagong Jeget. Demikian juga dengan kecamatan lainnya yang juga sudah kita bagi per wilayah masing-masing”, pungkasnya. (IMH/Humas)