Bupati Shabela Hadiri Pencanangan Kampung Takengon Barat Sebagai Kampung Demokrasi

291

Takengon – Kampung Takengon Barat Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah, resmi dicanangkan sebagai Kampung Demokrasi, Senin (25/10).

Pencanangan kampung yang berada disisi barat Kota Takengon itu sebagai salah satu pilot projek kampung demokrasi di Aceh dan Kabupaten Aceh Tengah, dilakukan langsung oleh Komisioner Panwaslih Aceh Marini, dengan turut disaksikan oleh Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar, unsur Forkopimda, seluruh Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Tengah, Muspika Kecamatan Lut Tawar serta Reje dan RGM Kampung Takengon Barat berikut sejumlah undangan lainnya.

Komisioner Panwaslih Aceh, Marini mengatakan, dalam pelaksanaan kepeloporan kampung demokrasi di Aceh, saat ini baru dilakukan pada lima titik sebagai pilot projek. Yaitu di Kampung (Gampong) Krueng Manyang Kecamatan Kuta Makmur Aceh Utara, Gampong Seneubok Raya Kecamatan Peusangan Bireuen, Gampong Mulia Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh, Gampong Ujung Batee Kecamatan Pasie Raja Aceh Selatan, dan Kampung Takengon Barat Kecamatan Lut Tawar Aceh Tengah.

“Program gampong demokrasi digagas untuk membangun fasilitas masyarakat agar terlibat aktif dalam hal mengawal dan memahami cara berdemokrasi serta mampu menjadi pionir dalam memberikan edukasi pendidikan politik bagi masyarakat,” ujar Komisioner Panwaslih Aceh yang membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga tersebut.

“Nah, dari 6498 gampong di Aceh, hanya lima yang terpilih menjadi percontohan gampong demokrasi di Aceh, termasuk satu diantaranya Kampung Takengon Barat disini,” sambung Marini.

Sementara itu, Bupati Shabela Abubakar dalam sambutannya menyampaikan pencanangan kampung demokrasi merupakan sebuah langkah maju dalam mendorong peran aktif masyarakat dalam penerapan kehidupan berpolitik dan berdemokrasi secara sehat, baik dan benar.

Menurutnya, pelibatan masyarakat dalam proses politik sangat diperlukan untuk meredam adanya apatisme politik masyarakat terutama dalam Pemilu/ Pilkada.

“Proses politik dikatakan demokratis ketika masyarakat menjadi aktor utama dalam pembuatan keputusan politik. Untuk itu, Pemilu atau Pilkada yang demokratis meniscayakan partisipasi masyarakat itu sendiri,” sebut Shabela.

Bupati berharap, melalui peluncuran kampung demokrasi ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan serta sebagai sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat dalam Pemilu/ Pilkada.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Reje Kampung Takengon Barat Zakaria turut menyampaikan apresiasi atas ditunjuknya kampung bersangkutan untuk menjadi model dalam penerapan kampung demokrasi pengawasan partisipatif.

Pihaknya menyatakan komitmen untuk mendukung penuh penyelenggaraan kampung demokrasi diwilayahnya guna meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Dalam pencanagan itu, diakhiri dengan penandatangan komitmen bersama stakeholder yang dilakukan oleh Panwaslih Aceh, Marini dan Ketua Panwaslih Aceh Tengah Vendio Elafdi. Turut membubuhkan tandatangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kab Aceh Tengah Latif Rusydi, Rektor UGP Eliyin, Ketua STIHMAT Amir Syam, Ketua KIP Aceh Tengah Serta Lia, Camat Lut Tawar Hardi Selisih Mara, Reje Kampung Takengon Barat Zakaria, serta unsur dari Polsek dan Koramil Kecamatan Lut Tawar. (IMH/ProkopimAT)