Bupati Shabela Lantik Reje Bebesen Periode 2021 – 2027

421

Takengon – Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar mengambil sumpah dan melantik Reje Kampung Bebesen Kecamatan Bebesen di Mesjid Quba, Rabu (31/03).

Riduansyah, BA secara resmi diangkat sebagai Reje Bebesen periode 2021-2027, menggantikan Ansarullah Reje Kampung sebelumnya yang telah habis masa jabatannya, melalui hasil pemilihan yang digelar pada 19 November 2020 lalu.

Dalam sambutannya Bupati Shabela menyampaikan kepada Reje Bebesen agar dalam setiap tingkah laku, sikap, perbuatan, dan tindakan yang berhubungan dengan orang lain, untuk selalu mengedepankan tolok ukur adat istiadat berdampingan dengan tolok ukur agama.

“Reje untuk terus giat dan gigih bekerja, meningkatkan inovasi dan kreativitas, menghormati mereka yang lebih tua, menyayangi anak-anak, mengasihi fakir miskin, dan saling tolong-menolong” pesan Shabela.

Bupati juga mengingatkan Reje Bebesen agar membekali diri dengan peraturan perundang-undangan dan segera menyusun rencana pembangunan jangka menengah kampung (RPJMK) sebagai penjabaran visi dan misi dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Kepada segenap masyarakat Kampung Bebesen, kami meminta untuk mendukung pemerintah kampung, mencari kebenaran, menghindari berbagai kesalahan, saling sikut menyikut, serta menghargai pendapat orang lain” tutupnya.

Turut hadir Sekda Kabupaten Aceh Tengah, Kadis Sosial, Camat Bebesen beserta unsur Forkopimcam, sarak opat Kampung Bebesen, Mukim Bebesen, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan undangan lainnya. (KS/Humas)