Kesiapan 533 Huntap Aceh Tengah Dipacu, Konektivitas Linge Diperkuat

1

Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mempercepat kesiapan lahan untuk pembangunan 533 hunian tetap (huntap) komunal pada enam lokasi. Penyiapan kawasan hunian dijalankan bersamaan dengan pemulihan jembatan dan infrastruktur pengendali aliran air untuk memastikan masyarakat terdampak memperoleh rumah yang aman serta akses yang memadai.

Pembangunan 533 huntap tersebut dilaksanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada 2026. Program ini menjadi bagian penting dari penanganan 4.195 rumah terdampak bencana di Aceh Tengah, termasuk 2.158 rumah yang tercatat mengalami kerusakan berat.

Di Kecamatan Linge, Sebanyak 77 huntap direncanakan dibangun di depan kawasan hunian sementara Kampung Penarun, sedangkan 103 unit disiapkan pada kawasan huntara yang telah berdiri di Kmapung Umang.

Pemanfaatan area di sekitar huntara diharapkan mempermudah proses peralihan masyarakat menuju hunian permanen. Warga dapat tetap berada dekat dengan lingkungan sosialnya sembari menunggu rumah beserta infrastruktur pendukung selesai dibangun.

Proses tender pembangunan 533 unit telah selesai pada 18 September 2026 dan paket pekerjaan memasuki tahap pelaksanaan fisik. Pada saat bersamaan, Pemkab Aceh Tengah terus menyelesaikan administrasi pengadaan tanah dan verifikasi lahan agar pembangunan pada setiap lokasi memiliki kepastian serta tidak menghadapi persoalan di kemudian hari.

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tengah Andalika mengatakan penyiapan lahan melibatkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanahan, serta BPBD di bawah koordinasi Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah.

“Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mempercepat penyelesaian dokumen dan kesiapan teknis di setiap titik pembangunan”, ujar Andalika, Kamis 15/10/2026.

Kesiapan hunian turut diselaraskan dengan pemulihan konektivitas di Kecamatan Linge. Tim Monev Khusus Posko Nasional Satgas PRR yang dipimpin Kolonel Laut Daniel Setiawan meninjau pekerjaan Jembatan Lenang pada jalur Takengon–Blangkejeren yang ditangani Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPJN Aceh.

Jembatan Lenang sebelumnya termasuk titik yang membutuhkan penanganan setelah bencana memutus sejumlah akses di Aceh. Kementerian PU memasukkan jembatan tersebut dalam pemulihan konektivitas pada ruas Simpang Uning–Uwaq agar pergerakan masyarakat dan distribusi kebutuhan antarkawasan kembali berjalan.

Peninjauan juga dilakukan terhadap tanggul buis beton di Kampung Kemerleng yang dikerjakan Balai Wilayah Sungai Sumatera I. Infrastruktur tersebut penting untuk mengarahkan aliran air, melindungi badan jalan dan kawasan permukiman, serta mengurangi risiko kerusakan berulang saat debit sungai meningkat.

Daniel mengatakan pemantauan lapangan diperlukan untuk menghubungkan kesiapan hunian dengan jalan, jembatan, dan perlindungan kawasan. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya memperoleh rumah, tetapi juga dapat menjangkau layanan dasar dan menjalankan kembali aktivitas sosial maupun ekonomi.

“Satgas PRR akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi ketat dengan pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan tepat manfaat,” kata Daniel. (*)