Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Tengah, laksanakan Rapat Tim monitoring, evaluasi dan pelaporan Bidang kewaspadaan dini kerjasama Intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Kewaspadaan Perbatasan Antar Negara, Fasilitasi Kelembagaan Bidang Kewaspadaan serta Penanganan Konflik.
Dibuka oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesra Setdakab Aceh Tengah Drs. H. Mursyid, M.Si, selaku Koordinator Tim, menyampaikan tujuan diselenggarakannya pertemuan tersebut dalam rangka mengetahui perkembangan situasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah serta mengantisipasi berbagai bentuk hambatan dan gangguan ancaman serta tantangan, guna memberikan pertimbangan mengambil kebijakan Pemerintah Daerah yang strategis untuk mengantisipasi gangguan stabilitas keamanan.
Bupati Aceh Tengah Drs. Shabela Abubakar, memimpin langsung rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Vip, Pendopo Bupati Aceh Tengah, pada Kamis (23/09/2021).
Dalam Pertemuan itu Shabela mengatakan, keberadaan tim terpadu ini menjadi salah satu kekuatan untuk menjaga Aceh Tengah dari berbagai tindakan prilaku yang dapat mengancam keutuhan kehidupan bermasyarakat, bersosial berbangsa dan bernegara.
Secara umum Situasi Kondisi Kabupaten Aceh Tengah dalam keadaan kondusif stabil aman terkendali. Pun demikian tak bisa dipungkiri ada beberapa hal berpotensi memicu adanya konflik, karenanya keberadaan Tim ini dibutuhkan sebagai diteksi dini agar dapat ditangani dengan segera.
“Secara umum Kondisi terkini di Aceh Tengah berjalan baik, aman dan terkendali, terkait beberapa potensi di bidang pertanahan, kepemilikan lahan, tapal balas wilayah dan izin pemanfaatan lahan, dengan koordinasi dan upaya pendekatan lainya akan segera kita selesaikan permasalahan tersebut,” jelas Bupati.
Lebih lanjut disampaikan, Rakor ini juga menjadi rapat kerja tim pelaksana sekretariat, tim pelaksanaan monitoring evaluasi dan pelaporan dibidang kewaspadaan dini, serta penanganan konflik di daerah.
“Sebab itu Rakor antar seluruh pihak dan keterwakilan berbagai elemen masyarakat terkait ini, dianggap perlu sebagai aksi nyata bagi penanganan dan pencegahan konflik, inplementasi kehadiran Pemerintah dalam mewujudkan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi Masyarakat Kabupaten Aceh Tengah” ungkapnya.
Pada kesempatan itu pula, Bupati kembali menyampaikan rasa turut berdukacita atas berpulangnya ke rahmatullah Munawardi Ridha, SH Plt. Kepala Badan Kesbangpol Aceh Tengah, pada Minggu, 29 Agustus 2021 lalu.
“Sebetulnya pertemuan ini dilaksanakan sebulan yang lalu, namun kita tunda, mengingat berpulangnya Plt. Kaban Kesbangpol saudara Munawardi Ridha atau Win Beres, kami secara pribadi dan atas nama segenap aparatur Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sekali lagi turut berbelasungkawa,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan dini di Daerah, serta Berdasarkan pada PP RI No. 2 Tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaan UU No. 7 Tahun 2012, tentang penanganan konflik sosial dan Permendagri No. 42 tahun 2015, tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial.
Tampak turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Subhandhy, AP, M.Si, Kapolres AKBP. Nurochman Nulhakim, S.I.K., Dandim 0106 Letkol Inf. Teddy Sofyan, Plt. Kaban Kesbangpol Ir. Zikriadi, MM, Kasat Pol-PP dan WH Syahrial Afri, SH, MH, MM, Dantim-7/Ateng-BM satgas Musi BAIS TNI Kapten Inf. Hidayat, Kasi Inteldakim Imigrasi kelas III Non TPI Takengon Candra Kapos Binda Novri, Pasi Intel Kodim 0106 Kapten Inf. Subekti, Kasitel Polres Iptu Satria, Kabid Kewaspadaan Nasional & Penanganan Konflik Mahdi Dwi Putra, SE, Perwakilan BPBD Gusti serta seluruh personil gabungan Tim terpadu kewaspadaan dini dan penanganan konflik sosial Kabupaten Aceh Tengah. (HMA/ProkopimAT)